Kutip.id – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, resmi dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan selama dua tahun atas kasus suap besar-besaran. Putusan dijatuhkan oleh pengadilan di Changchun, Provinsi Jilin, Minggu (28/9).
Menurut laporan Xinhua, Tang terbukti menerima uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan atau sekitar Rp627,3 miliar. Suap tersebut diterimanya dalam kurun 2007 hingga 2024 ketika ia menjabat di berbagai posisi penting, termasuk sebagai Gubernur Provinsi Gansu (2017–2020) hingga akhirnya menjadi Menteri Pertanian.
Dalam sidang, pengadilan menilai tindakan Tang telah “menyebabkan kerugian sangat besar bagi kepentingan negara dan rakyat, sehingga pantas dijatuhi hukuman mati.” Meski begitu, hukuman ditangguhkan dua tahun karena Tang mengakui kesalahannya serta menunjukkan penyesalan.
Kasus Tang menambah panjang daftar pejabat tinggi yang tumbang dalam kampanye antikorupsi Presiden Xi Jinping. Sejak diluncurkan lebih dari satu dekade lalu, kampanye ini telah menjerat lebih dari satu juta pejabat. Xi bahkan menyebut korupsi sebagai “ancaman terbesar bagi kelangsungan Partai Komunis China.”
Tang sendiri dipecat oleh Partai Komunis pada November 2024, enam bulan setelah badan antikorupsi mulai menyelidikinya. Posisinya kemudian digantikan oleh Dong Jun, yang kini juga dilaporkan sedang diperiksa atas dugaan korupsi.
Selain Tang, pejabat tinggi lain yang masuk radar penyelidikan adalah Menteri Pertahanan Li Shangfu serta pendahulunya Wei Fenghe. Bahkan, sejumlah jenderal militer juga disebut terlibat, dengan beberapa di antaranya memilih mengakhiri hidupnya saat penyelidikan berlangsung.
Para pendukung kampanye antikorupsi menyebut langkah Xi berhasil membersihkan birokrasi dari praktik kotor. Namun, para pengkritik menilai kampanye ini juga digunakan sebagai alat politik untuk memperkuat cengkeraman kekuasaan Xi, yang kini telah menjabat tiga periode dan dipandang makin sulit ditandingi. (Ysa)
Sumber: Detik.com





