AMAK Kaltim Desak Penuntasan Dugaan KKN di Lingkup Pemerintahan dan Perusahaan di Kaltim

No comments

Kutip.id, SAMARINDA – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) kembali mengangkat suara atas sejumlah persoalan yang diduga berkaitan dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Koordinator Lapangan AMAK Kaltim, Faisal Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya mencermati sejumlah indikasi pelanggaran, mulai dari dugaan manipulasi pajak oleh PT Barokah Karya Energy (BKE), praktik nepotisme dalam proses seleksi Direksi Perusahaan Daerah, hingga dugaan keberadaan figur berpengaruh berinisial “H” yang disebut-sebut memiliki peran besar di balik kebijakan Pemprov Kaltim. Selain itu, mereka juga menyoroti potensi penyimpangan dalam proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim.

“Sudah cukup. Jangan semua urusan pemerintahan dikendalikan oleh mereka yang merasa dekat dengan kekuasaan. Ini sangat meresahkan,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).

Ia menambahkan, seharusnya struktur pemerintahan dijalankan berdasarkan aturan dan prinsip profesionalisme, bukan atas dasar hubungan pribadi, keluarga, atau kedekatan politik.

“Tidak masuk akal jika ada sosok yang punya kuasa lebih besar dari pejabat yang dipilih rakyat. Kaltim bukan milik pribadi atau golongan, ini rumah bersama,” tegasnya.

AMAK Kaltim, lanjut Faisal, ingin mendorong bersih-bersih birokrasi dan BUMD dari segala praktik yang merugikan rakyat. Mereka juga secara tegas menyebut dugaan penggelapan pajak oleh PT. BKE sebagai kejahatan serius yang mencederai semangat transparansi publik.

“Kalau benar perusahaan itu dekat dengan penguasa, dan bisa seenaknya menghindar dari kewajiban pajak, maka ini jadi preseden buruk,” lanjut mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.

AMAK Kaltim juga menyoroti pelaksanaan renovasi Gedung DPRD Kaltim yang dinilai janggal. Faisal mempertanyakan perbedaan standar antar ruangan, serta transparansi dalam anggaran dan pelaksanaan proyek.

“Kami mendesak Kejati Kaltim untuk memeriksa kontraktor serta asal usul anggaran renovasi tersebut. Tidak boleh ada pemborosan apalagi diskriminasi fasilitas di gedung wakil rakyat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari kritik dan tuntutan tersebut, AMAK Kaltim berencana menggelar aksi damai pada Jumat, 25 Juli 2025, di dua lokasi strategis: Kantor Gubernur Kaltim dan Kantor Kejati Kaltim.

“Hari Jumat kami akan turun ke jalan, sekitar seratus orang akan terlibat dalam aksi damai sebagai bentuk sikap publik terhadap dugaan KKN yang kami anggap serius ini,” tutup Faisal.

Also Read

Bagikan: