Kutai Kartanegara – Edi Damansyah, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, kembali diusung sebagai calon bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh PDI Perjuangan.
Pengusungan ini tak lepas dari prestasi Edi Damansyah selama menjabat, yang berhasil membawa partai berlambang moncong banteng tersebut meraih 16 kursi di DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Pemilu 2024, menjadikannya partai yang paling dominan di wilayah tersebut.
Menanggapi itu, Wakil Ketua PDI Perjuangan Kutai Kartanegara Bidang Politik, Aulia Rahman, menegaskan bahwa Edi Damansyah hampir pasti kembali maju sebagai calon bupati pada Pilkada mendatang.
“Prestasi beliau sebagai bupati sangat luar biasa. Belum ada figur sekuat Edi Damansyah di Kutai Kartanegara saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI pada Rabu kemarin (15/5/2024), Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ar, menjelaskan bahwa jika seorang wakil kepala daerah menjalankan tugas kepala daerah karena adanya masalah hukum pada kepala daerah definitif, maka periode itu dihitung sebagai masa jabatan kepala daerah.
Hal ini relevan dengan situasi Edi Damansyah yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Kartanegara pada periode 2016-2021, menggantikan bupati yang tersandung kasus hukum.
Namun, Aulia Rahman menekankan bahwa PKPU mengenai Pilkada 2024 masih berupa draft. Itu artinya, masih belum final. Sehingga menurutnya, durasi menjabat sebagai Plt belum tentu dihitung sebagai satu periode penuh.
“Dalam peraturan yang berlaku, seseorang dianggap menjabat kepala daerah satu periode jika telah menjabat selama dua setengah tahun. Apakah durasi dua setengah tahun itu juga berlaku untuk Plt masih belum jelas,” tambah Rahman.
Dalam diskusinya dengan Edi Damansyah, Aulia menyebut bahwa orang nomor satu di Kabupaten Kutai Kartanegara itu tetap fokus bekerja untuk masyarakat tanpa ambil pusing soal isu-isu yang beredar.
“Edi Damansyah ingin terus membantu rakyat, karena dia sangat mencintai rakyat. Kekuasaan adalah alat politik untuk menyejahterakan rakyat,” tegasnya.
Di sisi lain, Junaidi, Ketua BP-Pemilu DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara, menyatakan bahwa partainya tidak terganggu dengan PKPU tersebut karena masih dalam tahap draft.
“Bahkan jika PKPU itu final, PDI Perjuangan masih memiliki upaya hukum berdasarkan Undang-Undang Kepala Daerah. Kami tidak ingin berpolemik dengan sesuatu yang belum jelas,” katanya.
Dengan prestasi yang telah diraih dan dukungan penuh dari partai, Edi Damansyah diperkirakan akan menjadi calon kuat dalam Pilkada 2024. Keberhasilannya memimpin Kutai Kartanegara diharapkan dapat berlanjut untuk periode berikutnya.