Kutip.id, Tenggarong – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mematangkan langkah lanjutan pengelolaan industri pengolahan rumput laut setelah masa uji coba operasional berakhir pada Desember 2025. Tahap berikutnya difokuskan pada proses serah terima aset sekaligus penentuan pola pengelolaan yang dinilai paling efektif dan berkelanjutan.
Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah, menjelaskan bahwa masa uji coba yang telah dilalui menjadi tahapan awal untuk memastikan kesiapan fasilitas produksi, mesin, serta sistem operasional yang dibangun pemerintah daerah. Hasil uji coba tersebut akan menjadi dasar sebelum industri rumput laut memasuki tahap pengelolaan penuh.
“Memang di bulan Desember ini masa uji cobanya berakhir. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan proses serah terima dari pihak pengadaan, karena seluruh mesin dan fasilitas merupakan aset pemerintah daerah,” ujar Sayyid saat ditemui, Selasa (16/12/2025).
Ia menuturkan, serah terima aset menjadi langkah krusial sebelum pemerintah daerah menetapkan skema pengelolaan. Saat ini, Disperindag Kukar membuka sejumlah opsi, mulai dari pengelolaan langsung oleh pemerintah daerah, kerja sama dengan pihak ketiga, Perjanjian Kerja Sama Badan Usaha (PKBU), hingga melibatkan sektor swasta.
“Ada beberapa alternatif pengelolaan, bisa oleh pemerintah daerah, pihak ketiga, PKBU, maupun swasta. Bahkan sudah ada beberapa pihak yang menyatakan minat, dan tentu akan kita seleksi mana yang paling sesuai,” jelasnya.
Menurut Sayyid, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pola pengelolaan. Oleh karena itu, Pemkab Kukar cenderung mengarahkan pengelolaan industri rumput laut melalui skema PKBU yang dinilai lebih realistis dan efisien.
“Dengan melihat kemampuan keuangan daerah, skema PKBU menjadi opsi yang kita dorong. Pola ini diharapkan membuat operasional industri tetap berjalan tanpa membebani APBD,” ungkapnya.
Melalui skema tersebut, pembiayaan operasional industri rumput laut diharapkan dapat berjalan secara mandiri dan berkesinambungan. Pemerintah daerah, kata Sayyid, akan menyesuaikan tahapan awal pengelolaan dengan kondisi keuangan yang tersedia.
“Kita mulai secara bertahap dan menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Harapannya ke depan pembiayaan bisa berjalan sendiri,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa proses penjajakan dan penentuan calon pengelola ditargetkan segera dilakukan. Sejumlah pertemuan awal dengan pihak-pihak yang berminat telah dilaksanakan untuk melihat kesiapan, komitmen, serta konsep pengelolaan yang ditawarkan.
Lebih lanjut, Sayyid menegaskan bahwa pengembangan industri pengolahan rumput laut merupakan bagian dari program dedikasi Bupati Kutai Kartanegara, khususnya dalam mendorong penguatan hilirisasi industri daerah.
“Ini bagian dari program dedikasi Bupati, bagaimana hilirisasi rumput laut bisa benar-benar berjalan dan memberikan nilai tambah bagi daerah,” tegasnya.
Melalui pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan, Pemkab Kukar berharap industri rumput laut mampu meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal, membuka lapangan kerja baru, memperkuat sektor industri pengolahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir secara berkesinambungan. (Ysa)





