Pengelolaan Beralih, Dispar Angkat Suara soal Kondisi Taman Kota Raja

No comments

Kutip.id,Kutai Kartanegara – Kondisi Taman Kota Raja yang belakangan menuai sorotan publik karena dinilai kurang terawat dan minim pencahayaan akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara. Permasalahan tersebut disebut berkaitan erat dengan proses peralihan pengelolaan aset yang masih berlangsung.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, M Ridha Fatrianta, menjelaskan bahwa secara teknis pengelolaan Taman Kota Raja memang sudah berada di bawah Dispar. Namun, dari sisi administrasi, proses serah terima aset tersebut belum sepenuhnya rampung hingga Januari ini.

“Kalau secara teknis sudah diserahkan ke kami, tetapi administrasinya masih berjalan sampai sekarang,” kata Ridha, Senin (19/01/2026).

Sebelumnya, taman tersebut dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Setelah peralihan kewenangan, Dispar masih memprioritaskan perawatan ringan sambil menunggu kepastian administrasi serta dukungan anggaran.

“Jujur saja, taman ini baru beberapa hari berada di bawah pengelolaan kami. Jadi sementara yang bisa dilakukan baru perawatan rutin seperti pemotongan rumput dan pembersihan area,” jelasnya.

Menanggapi banyaknya fasilitas penerangan yang tidak berfungsi, Ridha menyebut hal itu disebabkan oleh berbagai faktor. Selain usia lampu yang sudah lama, kerusakan juga ditemukan akibat ulah pengunjung.

“Dari hasil evaluasi di lapangan, ada lampu yang memang sudah melewati masa pakainya. Bahkan ada yang patah, pecah, atau rusak karena aktivitas pengunjung,” ungkapnya.

Meski begitu, Dispar bersama OPD terkait telah melakukan penanganan awal, termasuk memperbaiki sejumlah lampu yang masih memungkinkan untuk diperbaiki. Untuk pembenahan secara menyeluruh, pihaknya masih menunggu kondisi keuangan daerah yang lebih stabil.

“Kalau kondisi anggaran sudah memungkinkan, tentu akan kita benahi semua, baik lampu maupun fasilitas lainnya. Karena perbaikan penerangan itu membutuhkan biaya yang cukup besar,” ujarnya.

Ridha juga menambahkan bahwa koordinasi lintas organisasi perangkat daerah terus dilakukan agar kondisi taman tidak semakin menurun. Bahkan, rapat bersama Dinas PU, DLHK, dan pimpinan daerah telah digelar guna membagi tugas pengelolaan taman dan ruang terbuka hijau.

“Bupati sudah membagi tanggung jawab. Ada taman yang dikelola Dispar, ada oleh DLHK, dan ada juga oleh PU. Di tengah kondisi keuangan daerah yang belum ideal, kita saling bekerja sama dan menutupi kekurangan,” katanya.

Ia menegaskan, Taman Kota Raja merupakan salah satu ruang publik ikonik di Kutai Kartanegara yang lebih dulu hadir dibanding taman-taman baru. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat ikut berperan menjaga fasilitas yang ada.

“Pemerintah tidak mungkin mengawasi taman setiap saat. Kesadaran pengunjung sangat dibutuhkan, setidaknya menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas. Kalau semua ikut menjaga, taman ini bisa terus bertahan dan tetap menjadi daya tarik bagi masyarakat,” tutupnya.

Also Read

Bagikan: