Kutip.id,Kutai Kartanegara – Aliansi Mahasiswa Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka menegaskan bahwa mekanisme pilkada harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
Jenderal Lapangan aksi, Rangga Bahtiar, menyampaikan bahwa isu yang diangkat dalam aksi tersebut merupakan persoalan nasional yang patut menjadi perhatian seluruh wakil rakyat, termasuk DPRD Kukar. Ia menilai DPRD memiliki tanggung jawab untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disuarakan mahasiswa.
“Pada dasarnya tuntutan kami sudah jelas. Isu ini bersifat nasional, bukan hanya persoalan daerah. Karena itu DPRD Kukar berkewajiban mendengarkan dan merespons aspirasi yang kami sampaikan,” kata Rangga, Senin (19/01/2026).
Rangga juga mengungkapkan bahwa massa aksi sempat menunggu cukup lama sebelum akhirnya diterima oleh perwakilan DPRD. Setelah dialog dilakukan, pihaknya menilai belum ada keputusan atau sikap resmi yang diambil secara kelembagaan.
“Intinya, sampai hari ini mereka belum berani menyatakan sikap secara institusi. Yang disampaikan masih sebatas pandangan pribadi masing-masing anggota,” ujarnya.
Meski belum ada pernyataan resmi, Rangga menyebut bahwa anggota DPRD yang hadir secara pribadi menyatakan sependapat dengan tuntutan mahasiswa, yakni menolak pilkada yang dipilih melalui DPR. Namun, sikap tersebut belum bisa dituangkan secara formal karena adanya pertimbangan kode etik partai.
“Secara personal mereka sepakat menolak pilkada lewat DPRD. Tapi untuk pernyataan resmi atas nama lembaga atau partai, mereka mengaku belum berani karena khawatir melanggar kode etik,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, aliansi mahasiswa turut menyerahkan petisi kepada DPRD Kukar. Petisi tersebut berisi tuntutan agar DPRD menyampaikan sikap penolakan secara tertulis kepada pemerintah provinsi, dengan batas waktu 3×24 jam sejak petisi ditandatangani.
“Kami memberikan waktu tiga kali dua puluh empat jam. Setelah petisi ditandatangani, DPRD harus menyampaikan penolakan atau kritik secara tertulis kepada pemerintah provinsi,” tegas Rangga.
Ia menambahkan, aliansi mahasiswa akan terus melakukan pemantauan dalam beberapa hari ke depan. Apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, mereka memastikan akan kembali menggelar aksi lanjutan.
“Kalau belum ada tindak lanjut, aksi lanjutan pasti dilakukan. Rabu nanti juga akan ada aksi di tingkat provinsi, dan kami akan bergabung bersama teman-teman Universitas Mulawarman. Presiden Mahasiswa Unmul sudah menyatakan siap turun bersama,” tutupnya.





