Ketua DPRD Kukar Tolak Pilkada Lewat DPRD, Tegaskan Pilihan Rakyat

No comments

Kutip.id,Kutai Kartanegara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menegaskan sikapnya untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Penegasan tersebut disampaikan usai DPRD Kukar menerima audiensi Aliansi Mahasiswa Kukar yang menolak wacana pilkada melalui mekanisme DPRD.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM Unikarta. Menurutnya, mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.

“Kami bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan elemen masyarakat, khususnya mahasiswa Forum BEM Unikarta. Aspirasi yang disampaikan ini sangat kami hargai, karena sejalan dengan semangat demokrasi,” ujar Ahmad Yani, Senin (19/01/2026).

Ia menegaskan, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan, DPRD Kukar menolak dengan tegas apabila pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD. Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi menghilangkan hak konstitusional rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

“Sebagai Ketua DPRD, saya menyatakan penolakan keras terhadap pilkada melalui DPRD. Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tidak boleh dihilangkan,” tegasnya.

Ahmad Yani juga menilai, pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak sepenuhnya mencerminkan suara rakyat. Pasalnya, jumlah anggota DPRD terbatas dan lebih merepresentasikan kepentingan partai politik dibandingkan aspirasi masyarakat secara luas.

“Anggota DPRD hanya 45 orang dan itu merupakan representasi partai politik, bukan representasi langsung dari seluruh rakyat Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kukar berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat, termasuk DPR RI. Ia berharap tidak ada regulasi yang membuka kembali peluang pilkada melalui DPRD.

“Aspirasi ini akan kami teruskan ke tingkat provinsi dan pusat. Harapan kami, tidak ada lagi wacana maupun pembahasan undang-undang yang mengarah pada pilkada melalui DPRD,” katanya.

Terkait dinamika internal, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa wacana tersebut belum pernah dibahas secara resmi di DPRD Kukar. Ia menyebut isu tersebut berkembang secara nasional dan baru disuarakan secara formal melalui aksi mahasiswa.

“Belum pernah ada pembahasan internal. Justru kami merasa aspirasi mahasiswa hari ini menegaskan sikap masyarakat, dan itu sejalan dengan sikap DPRD Kukar,” tutupnya.

Also Read

Bagikan: