Pejabat Wajib Naik Angkutan Umum Seminggu Sekali, Siap Tinggalkan Patwal?

No comments
Foto: Istimewa

Kutip.id – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong para pejabat publik untuk lebih sering menggunakan transportasi umum. Biasanya, pejabat mendapat fasilitas kendaraan dinas mewah dan pengawalan patwal untuk menghindari kemacetan, sementara masyarakat harus menghadapi tantangan transportasi sehari-hari.

Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, menilai sudah waktunya pejabat mengurangi penggunaan patwal di jalan raya. Menurutnya, di negara-negara maju, para pejabat justru terbiasa menggunakan angkutan umum.

“Hidup di kota berarti hidup bersama. Jika semua orang ingin mendapat prioritas di jalan, akan terjadi kecemburuan sosial,” ujar Tory.

MTI menekankan bahwa pengawalan sebaiknya hanya diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

“Di Jakarta, pengawalan seharusnya dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden saja. Pejabat lain bisa menggunakan angkutan umum karena cakupan layanan transportasi di Jakarta sudah mencapai 89,5 persen,” ujar Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat.

Menurut Djoko, sistem transportasi Jakarta sudah memadai dan terkoneksi dengan baik. Warga dapat menemukan halte atau stasiun dalam jarak kurang dari 500 meter dari tempat tinggal mereka. Dengan berbagai pilihan seperti bus TransJakarta, KRL, MRT, LRT, hingga angkutan kota, pejabat pun seharusnya tidak kesulitan menggunakan transportasi umum.

Ia mengusulkan agar pejabat negara membiasakan diri naik angkutan umum setidaknya sekali dalam seminggu.

“Pejabat harus terbiasa bercampur dengan masyarakat agar memahami langsung kondisi kehidupan mereka,” kata Djoko.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan lebih banyak pemimpin yang memiliki kepekaan sosial dan bersedia merasakan langsung tantangan yang dihadapi rakyat dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber : https://oto.detik.com/berita/d-7753749/biasa-dikawal-pejabat-diminta-naik-angkutan-umum-seminggu-sekali

Penulis : Yusuf S A

Also Read

Bagikan: