Prabowo Perintahkan Aset Negara yang Dikuasai Pihak Lain Segera Dikembalikan

No comments
Foto: Istimewa

Kutip.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (31/1/2025). Rapat ini membahas berbagai isu strategis, terutama terkait perkebunan kelapa sawit, kawasan hutan, dan langkah penegakan hukum terhadap aset negara yang dikuasai pihak lain.

Sejumlah pejabat tinggi negara hadir dalam pertemuan ini, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Usai rapat, Nusron mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya pemulihan aset negara yang dikuasai pihak tertentu secara tidak sah. “Presiden menginstruksikan agar aset-aset negara yang dikuasai pihak lain segera dikembalikan ke negara,” ujar Nusron.

Instruksi ini berkaitan erat dengan upaya memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit, di mana banyak lahan yang masuk dalam kawasan hutan dikelola tanpa izin resmi.

Selain masalah aset negara, rapat juga membahas peran Satuan Tugas Sawit, yang awalnya dibentuk di era Presiden Joko Widodo pada 2023 untuk menertibkan industri kelapa sawit dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor ini.

Pemerintah juga menyoroti pengelolaan kawasan hutan, yang kini menjadi fokus utama setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Regulasi ini memperkuat ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yang mengharuskan pelaku usaha menyelesaikan izin pemanfaatan kawasan hutan dalam waktu tiga tahun.

Jika pelaku usaha tidak memenuhi kewajiban tersebut, pemerintah berhak memberikan sanksi tegas, mulai dari pemberian denda hingga pencabutan izin usaha.

Menurut data Kementerian Kehutanan (2023), sekitar 3,3 juta hektare perkebunan kelapa sawit saat ini beroperasi di dalam kawasan hutan, termasuk di hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.

Dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo, pemerintah akan segera mengambil langkah tegas dan sistematis untuk mengembalikan aset negara serta menertibkan perkebunan sawit ilegal dan kawasan hutan yang digunakan tanpa izin.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintahan Prabowo dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam, meningkatkan penerimaan negara, serta mencegah eksploitasi ilegal yang merugikan rakyat dan lingkungan.

Sumber : https://www.tempo.co/politik/presiden-prabowo-perintahkan-ambil-alih-aset-negara-yang-dikuasai-pihak-lain-1201099

Penulis : Yusuf S A

Also Read

Bagikan: