Kutip.id – Setelah mendengar aspirasi masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas LPG 3 Kg, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas melon tersebut. Keputusan ini diambil setelah DPR dan pemerintah berkoordinasi dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg, sambil tetap menertibkan mereka agar tidak menjadi agen sub pangkalan secara sembarangan,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa pengecer harus menjual LPG dengan harga wajar dan tidak membebani masyarakat. Selain itu, pemerintah akan memastikan proses administrasi berjalan dengan tertib agar distribusi tetap terkontrol.
Sebelumnya, pemerintah sempat membatasi distribusi LPG 3 Kg hanya sampai di pangkalan, tanpa melibatkan pengecer. Kebijakan ini mendapat banyak kritik karena membuat warga kesulitan mendapatkan gas, terutama mereka yang terbiasa membelinya di warung atau pengecer terdekat.
Meski begitu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak menyebabkan kelangkaan LPG 3 Kg. Menurutnya, pasokan tetap aman dengan volume yang sama seperti tahun sebelumnya.
“Sebenarnya tidak ada kelangkaan LPG. Volume distribusi dari 2024 ke 2025 tetap sama dan kami pastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” kata Bahlil saat ditemui di Bogor, Minggu (2/2/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi agar status pengecer bisa ditingkatkan menjadi pangkalan resmi. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa membeli LPG dengan harga yang sesuai aturan.
Di sisi lain, Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa upaya penertiban ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG 3 Kg benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Kita hanya ingin merapikan semuanya agar subsidi lebih tepat sasaran. Ini bukan untuk mempersulit masyarakat,” ujar Prasetyo di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Dengan keputusan ini, masyarakat tak perlu lagi kesulitan mencari LPG 3 Kg. Pemerintah memastikan distribusi tetap berjalan lancar, sekaligus mengontrol harga agar tetap terjangkau bagi mereka yang membutuhkan.
Penulis : Yusuf S A