Kutip.id – Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadapi tantangan besar setelah anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini diblokir. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa kondisi ini membuat progres pembangunan menjadi sulit untuk dilanjutkan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025), Dody menyampaikan bahwa tanpa anggaran yang tersedia, sulit untuk berbicara soal progres pembangunan.
“IKN kayaknya belum ada progres. Anggarannya diblokir semua, jadi mau gimana?” ujar Dody.
Dengan nada bercanda, ia bahkan menyebut bahwa dana yang tersisa hanya cukup untuk membeli makan siang.
“Progresnya? Ya buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya,” selorohnya.
Sebelumnya, Kementerian PU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur IKN. Jumlah ini merupakan bagian dari total tambahan anggaran sebesar Rp 60,6 triliun yang diajukan untuk tahun 2025.
Rincian pengajuan anggaran mencakup Rp 9,9 miliar untuk Ditjen Bina Marga guna pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), jalan tol, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II, Rp 4,969 miliar untuk Ditjen Cipta Karya dalam penyelesaian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, serta pembangunan gedung kantor pemerintahan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.
Namun, harapan untuk mendapatkan tambahan anggaran pupus setelah Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Kebijakan ini membuat pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas dari Rp 110,95 triliun menjadi hanya Rp 29,57 triliun, atau berkurang Rp 81,38 triliun.
Dengan pemblokiran ini, nasib pembangunan IKN menjadi semakin tidak pasti. Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai dampak lebih lanjut dan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan kelanjutan proyek.
Masyarakat kini menanti keputusan pemerintah, apakah proyek ambisius ini akan tetap berjalan sesuai rencana atau menghadapi penundaan yang lebih panjang.
Penulis : Yusuf S A