Pendakian Gede-Pangrango Ditutup, Pendaki Bisa Ajukan Refund Tiket

No comments

Kutip.id, Seluruh jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango, Jawa Barat, ditutup sementara menyusul kebakaran lahan di kawasan Alun-Alun Barat Surya Kencana. Penutupan berlaku mulai 7 hingga 11 Agustus 2026.

Kementerian Kehutanan mengambil langkah tersebut untuk mencegah munculnya titik api baru sekaligus memastikan keamanan kawasan dan keselamatan pendaki.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan api yang membakar kawasan tersebut sudah berhasil dipadamkan.

“Berkat kesigapan petugas, MMP, dan relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, guna memastikan kondisi benar-benar aman dan mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan, tim kami tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran secara bergiliran selama tiga hari ke depan,” ujar Sadtata, Sabtu (8/8).

Kebakaran diketahui pada Kamis (6/8) sekitar pukul 15.15 WIB. Petugas Resor PTN Wilayah Gunung Putri menerima laporan dari masyarakat pengelola basecamp mengenai adanya kebakaran di kawasan tersebut.

Petugas Kementerian Kehutanan bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan relawan kemudian menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Luas area yang terdampak diperkirakan sekitar satu hektare.

Kebakaran terutama menghanguskan hamparan rumput kering dan sebagian kecil vegetasi berkayu. Lokasi api berada sekitar lima meter dari kawasan sabana edelweiss menuju arah hutan.

Meski api telah padam, petugas masih melakukan pemantauan dan penyisiran secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Penutupan jalur pendakian juga menjadi bagian dari proses pemulihan kawasan setelah kebakaran. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor SE.18 Tahun 2026.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menyetujui penutupan sementara seluruh jalur pendakian TNGGP selama periode tersebut.

Calon pendaki yang telah melakukan pemesanan untuk tanggal 7 hingga 11 Agustus 2026 dapat mengajukan pengembalian dana.

“Langkah penutupan ini kami ambil demi keselamatan bersama. Bagi para calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan untuk tanggal 7 hingga 11 Agustus 2026, pihak Balai Besar TNGGP memfasilitasi pengembalian dana (refund). Link pengajuan refund akan dikirimkan secara langsung melalui WhatsApp resmi BBTNGGP ke nomor ketua kelompok yang terdaftar saat registrasi,” jelas Sadtata.

Selama penutupan berlangsung, petugas tetap disiagakan di kawasan terdampak. Pemantauan dan penyisiran dilakukan selama tiga hari untuk memastikan seluruh area aman sebelum aktivitas pendakian kembali dibuka.

Also Read

Bagikan: