Disdikbud Samarinda Ajak Orang Tua Dukung Larangan Kendaraan Bermotor bagi Siswa

No comments
Foto: Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin.
Foto: Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin.

Kutip.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengapresiasi kebijakan larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah sebagai langkah penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan tertib. Menurut Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, larangan ini tidak hanya bertujuan mencegah kecelakaan lalu lintas di kalangan siswa, tetapi juga untuk mengurangi kemacetan di sekitar area sekolah.

Disdikbud Samarinda menilai bahwa keselamatan siswa adalah prioritas utama yang harus dijaga. Melalui kebijakan ini, risiko kecelakaan yang disebabkan oleh siswa yang belum memiliki keterampilan berkendara dapat diminimalkan.

“Kami melihat bahwa siswa yang mengendarai kendaraan sering kali belum cukup memiliki keterampilan berkendara yang memadai, ini dapat membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung implementasi kebijakan ini, dengan memastikan anak-anak mereka memiliki alternatif transportasi yang lebih aman.
Pihaknya meminta orang tua untuk mencari solusi transportasi seperti angkutan umum, sepeda, atau jasa antar jemput sebagai pengganti kendaraan pribadi.

Sebagai langkah tambahan, Disdikbud Samarinda bekerja sama dengan sekolah untuk menyediakan fasilitas pendukung, seperti parkir khusus bagi kendaraan guru dan staf. Hal ini dilakukan agar aturan baru tersebut tidak menjadi beban bagi siswa dan tetap menciptakan kenyamanan di lingkungan sekolah.

Kolaborasi antara Disdikbud Samarinda, sekolah, dan masyarakat terus diupayakan demi keberhasilan kebijakan ini. Asli menegaskan bahwa komunikasi dengan semua pihak akan dilakukan secara intensif agar tujuan menciptakan sekolah yang aman dan nyaman dapat tercapai tanpa hambatan.

“Kami terus berkomunikasi dengan sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif, demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (*)

Sumber :
https://kaltim.tribunnews.com/2025/01/16/disdikbud-samarinda-dukung-larangan-siswa-bawa-kendaraan-bermotor-ke-sekolah

Penulis : Rachaddian (dion)

Also Read

Bagikan: