Kutip.id, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan berbagai Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan nilai mencapai Rp20,18 miliar. Barang tersebut merupakan hasil penindakan melalui Operasi
Kutip.id, Ilustrasi. KPK menangkap tersangka di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur. (CNN Indonesia/Andry Novelino)Jakarta, CNN Indonesia — Komisi