NasionalBea Cukai Jakarta Musnahkan Belasan Juta Rokok dan Miras Ilegal Rp20,18 Miliar redaksi Jumat, 21 Agustus 2026Kutip.id, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan berbagai Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan nilai mencapai Rp20,18 miliar. Barang tersebut merupakan hasil penindakan melalui Operasi