Kutip.id – Pemerintah menyetujui pemberlakuan work from anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 24 Maret 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk
Kutip.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan skema kerja hybrid bagi aparatur sipil negara (ASN), di mana pegawai dapat bekerja dari mana saja (work from