BKN Dorong ASN Terapkan Work From Anywhere Dua Hari dalam Seminggu

No comments
Foto: Istimewa

Kutip.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan skema kerja hybrid bagi aparatur sipil negara (ASN), di mana pegawai dapat bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) selama dua hari dan wajib bekerja di kantor (work from office/WFO) selama tiga hari dalam sepekan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD.

Kepala BKN, Zudan Arif, dalam keterangannya pada Jumat di Jakarta, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan untuk penghematan anggaran, tetapi juga sebagai uji coba efektivitas sistem digital manajemen ASN secara keseluruhan.

“Efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden ini bisa menjadi momentum bagi BKN untuk meningkatkan efektivitas kinerja sekaligus mengukur keandalan Sistem Informasi ASN (SIASN) yang telah terintegrasi,” ujar Zudan.

Zudan menekankan bahwa skema kerja dua hari WFA dan tiga hari WFO adalah awal dari upaya efisiensi yang diharapkan mampu mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ASN, mengingat anggaran negara sering kali menjadi sorotan publik.

“ASN harus menjadikan efisiensi ini sebagai momentum untuk memperkuat citra profesi yang profesional dan berorientasi pada pencapaian target kinerja,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zudan berharap kebijakan efisiensi ini akan mendorong lahirnya inovasi yang mempercepat dan mempermudah penyelesaian pekerjaan, termasuk dalam mengidentifikasi pegawai dengan talenta digital yang unggul.

10 Langkah Strategis Efisiensi BKN

Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi, BKN menetapkan 10 langkah strategis yang akan diterapkan dalam waktu dekat:

1. Peniadaan jam kerja fleksibel.

2. Pemberlakuan skema kerja hybrid (dua hari WFA, tiga hari WFO).

3. Sistem pelaporan kinerja bawahan yang konkret dan terukur.

4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.

5. Pemanfaatan media daring untuk koordinasi yang lebih efisien.

6. Penghematan dalam penggunaan listrik dan energi kantor.

7. Penyesuaian pakaian kerja dengan mengutamakan kenyamanan.

8. Optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih efektif.

9. Penguatan kerja sama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan prinsip good governance.

10. Optimalisasi layanan konsultasi kepegawaian di setiap kantor regional.

Dengan kebijakan ini, BKN berharap ASN dapat bekerja lebih fleksibel, efisien, dan tetap produktif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Sumber : https://m.antaranews.com/berita/4633197/bkn-ajak-asn-work-from-anywhere-dua-kali-seminggu

Penulis : Yusuf S A

Also Read

Bagikan: