Legislator Karang Paci Siap Pasang Badan bagi Pelapor Pungli di Dunia Pendidikan

No comments
Foto: Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin
Foto: Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin

Samarinda – Kontroversi dugaan pungutan liar kalender seharga Rp55 ribu yang terjadi di sebuah sekolah kejuruan di Kota Samarinda mendapat perhatian serius dari Salehuddin, yakni anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Fraksi Golkar.

Pada kesempatan itu, Salehuddin menyoroti pelapor yang mungkin menghadapi intimidasi maupun diskriminasi dari pihak sekolah usai melaporkan keluhan mereka. Menurutnya, para pelapor tidak sudah takut.

Pasalnya, ia akan memberikan jaminan pada orang tua wali ataupun siswa yang memiliki keluhan terkait masalah ini. Ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Kaltim siap pasang badan untuk memberikan perlindungan kepada para pelapor.

“Apapun itu, informasi ataupun bukti yang mendukung kegiatan-kegiatan, terutama yang tidak sesuai dengan ketentuan pendidikan, silakan lapor ke kami. Karena ini bagian dari upaya kita untuk melakukan perbaikan. Kami yang akan pasang badan,” terangnya.

Politikus Golkar ini menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika menghadapi intimidasi atau diskriminasi dari pihak sekolah setelah melaporkan keluhan mereka.

Salehuddin menjamin bahwa DPRD Provinsi Kaltim akan mengambil tindakan tegas jika terdapat bukti mengenai intimidasi atau perilaku bully dari pihak sekolah.

“Kami akan memanggil institusi pendidikan, termasuk kepala sekolahnya. Jangan sampai orang-orang yang berupaya membuat sistem ini menjadi baik, justru di-bully, diintimidasi bahkan mungkin diperlakukan tidak adil usai melapor,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk memiliki keberanian dalam mengungkap kebenaran. “Mengapa, karena ini bagian dari upaya kita bersama untuk menyempurnakan proses penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik di Kaltim,” tegasnya.

Dengan adanya perhatian dari pihak legislatif dan janji perlindungan untuk para pelapor, masyarakat diharapkan semakin berani melaporkan berbagai masalah yang terjadi di Dunia Pendidikan, khususnya soal pungutan liar (pungli), yang benar-benar merugikan dan tidak sesuai ketentuan.

“Laporkan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku di Dunia Pendidikan, silakan saja lapor ke kami, tidak usah takut, kami akan pasang badan, karena ini bagian dari upaya kita untuk melakukan perbaikan,” tutupnya.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar