Enam Penagih Utang Diciduk Usai Cegat Mobil Perempuan di Gerbang Tol Kaligawe

No comments

Kutip.id, Inews.id – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menangkap enam orang yang diduga sebagai debt collector setelah aksi pencegatan mobil di pintu masuk Tol Kaligawe, Semarang, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut memperlihatkan seorang pengemudi perempuan dihampiri sekelompok pria yang kemudian merampas kunci mobil secara paksa di tengah jalan. Korban terlihat panik dan ketakutan saat kendaraannya dikepung.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa tindakan para pelaku salah sasaran. Mobil yang dihentikan ternyata merupakan kendaraan rental yang tengah digunakan korban untuk berwisata bersama rekan-rekannya.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan, mobil korban dipepet sebelum akhirnya dicegat secara paksa oleh enam pelaku yang mengaku sebagai penagih utang. Mereka kemudian mengambil alih kunci kendaraan dengan cara intimidatif.

Korban, Anggita Devi, mengalami luka di bagian tangan serta cedera di kepala akibat insiden tersebut. Sementara empat penumpang lain dilaporkan mengalami trauma.

Polisi menyatakan para pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran pidana terkait perampasan dan tindakan kekerasan di ruang publik.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran praktik penagihan utang dilakukan secara arogan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terlebih dilakukan di akses tol yang padat kendaraan.

Also Read

Bagikan: