Kutip.id,JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia melalui Polisi Militer TNI mengamankan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan keempat prajurit tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.
“Empat orang yang diduga sebagai tersangka sudah diamankan. Mereka saat ini berada di Puspom TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).
Adapun identitas awal para terduga pelaku masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Keempatnya diduga terlibat dalam aksi teror yang terjadi pada 12 Maret di kawasan Jalan Talang dan Salemba, Jakarta Pusat.
Menurut Yusri, penyidik masih mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut. Proses hukum juga sedang berjalan dengan penyusunan laporan polisi, pemeriksaan saksi, serta permintaan visum et repertum terhadap korban di RSCM.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman antara 4 hingga 7 tahun penjara.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebelumnya memicu perhatian publik dan kecaman dari berbagai kalangan karena dinilai sebagai bentuk kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia.





