KNKT Selidiki Penyebab Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Operasi SAR Resmi Berakhir

No comments

Kutip.id, Pemerintah memastikan penyelidikan penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II terus berlanjut meski operasi pencarian dan penyelamatan korban telah resmi dihentikan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) kini memimpin investigasi untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang menewaskan lima penumpang tersebut.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan proses investigasi telah dimulai dan membutuhkan waktu karena melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek keselamatan pelayaran.

Selain investigasi teknis oleh KNKT, Kementerian Perhubungan juga menggandeng Polda Jawa Timur untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Hasil penyelidikan nantinya akan diumumkan kepada masyarakat setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

Menurut Suntana, apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun kelalaian yang menyebabkan kecelakaan, pemerintah akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuk sanksi dapat berupa tindakan administratif hingga pencabutan izin operasional, tergantung hasil investigasi.

Ia juga menegaskan Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi terhadap regulasi keselamatan pelayaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyatakan operasi SAR resmi ditutup setelah seluruh korban berhasil dievakuasi. Penanganan selanjutnya dialihkan ke operasi siaga rutin yang dikoordinasikan oleh Kantor SAR Surabaya.

Berdasarkan data akhir Basarnas, sebanyak 238 orang berhasil dievakuasi dari insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang terjadi di perairan utara Sumenep, Madura, pada Minggu (2/8). Dari jumlah tersebut, 233 orang dinyatakan selamat, sementara lima penumpang meninggal dunia.

Hingga kini, penyebab kebakaran kapal rute Surabaya menuju Makassar tersebut masih menjadi fokus penyelidikan KNKT. Hasil investigasi diharapkan menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan standar keselamatan transportasi laut di Indonesia sekaligus menentukan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Also Read

Bagikan: