Kutip.id, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2026 sekaligus merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 3 hingga 4 Agustus di Jakarta itu dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Rakornas tahun ini mengangkat tema “Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah”. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyelaraskan kebijakan administrasi kependudukan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga negara.
Penguatan NIK dan IKD dinilai menjadi langkah penting dalam membangun infrastruktur digital nasional. Identitas digital diharapkan mampu mendukung integrasi berbagai layanan publik sehingga proses administrasi menjadi lebih aman, cepat, dan efisien.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transformasi digital, seluruh peserta Rakornas diwajibkan melakukan registrasi menggunakan Identitas Kependudukan Digital. Selain itu, Ditjen Dukcapil juga menyerahkan IKD Dukcapil Prima Award kepada sejumlah daerah yang dinilai berhasil memperluas pemanfaatan identitas digital di wilayahnya.
Selama dua hari pelaksanaan, sejumlah kementerian dan lembaga memaparkan strategi penguatan administrasi kependudukan. Kementerian PPN/Bappenas menekankan pentingnya data kependudukan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan nasional, sementara Ditjen Dukcapil menjelaskan transformasi layanan administrasi kependudukan, pemanfaatan NIK dan IKD, hingga penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pembahasan juga melibatkan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Dewan Ekonomi Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Pusat Statistik. Kolaborasi lintas sektor tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan data kependudukan kini menjadi bagian penting dalam agenda transformasi digital nasional.
Rakornas turut menghadirkan sesi berbagi pengalaman dari sejumlah pemerintah daerah terkait penerapan NIK dan IKD dalam pelayanan publik. Berbagai praktik tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain membahas kebijakan, forum juga menyoroti aspek keamanan data, penguatan infrastruktur teknologi informasi, serta pengembangan sistem administrasi kependudukan yang lebih andal untuk mendukung kebutuhan pelayanan publik di masa depan.
Sekitar 700 peserta mengikuti Rakornas ini, terdiri atas pejabat kementerian dan lembaga, jajaran Kemendagri, serta seluruh kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten atau kota di Indonesia.
Melalui forum tersebut, pemerintah berharap pemanfaatan NIK dan IKD semakin luas sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran, proses verifikasi identitas berlangsung lebih cepat, serta penyusunan kebijakan pembangunan nasional didukung oleh data kependudukan yang akurat dan mutakhir.




