Subsidi Energi RAPBN 2027 Naik 20 Persen, Tembus Rp272,94 Triliun

No comments

Kutip.id, Pemerintah menyiapkan anggaran subsidi energi sebesar Rp272,94 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Nilai tersebut meningkat sekitar 20,1 persen dibandingkan outlook subsidi energi 2026 yang berada di angka Rp227,25 triliun.

Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung subsidi bahan bakar minyak (BBM) tertentu, LPG tabung 3 kilogram, serta listrik bersubsidi.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027, total subsidi energi direncanakan mencapai Rp272.945,3 miliar. Kenaikan anggaran mencerminkan meningkatnya kebutuhan pembiayaan subsidi energi pada tahun mendatang.

Dari total tersebut, subsidi BBM tertentu mendapat alokasi sekitar Rp28,7 triliun. Angka ini meningkat dari outlook 2026 sebesar Rp26,4 triliun.

Alokasi terbesar diberikan untuk subsidi listrik yang mencapai Rp130,1 triliun. Nilai tersebut naik dari outlook 2026 sebesar Rp110,4 triliun.

Sementara itu, subsidi LPG 3 kilogram ditetapkan sebesar Rp114,1 triliun. Anggaran ini meningkat dibandingkan outlook tahun 2026 yang mencapai Rp90,4 triliun.

Pemerintah menyebut perhitungan subsidi BBM dan LPG 3 kilogram dalam RAPBN 2027 mempertimbangkan sejumlah asumsi ekonomi. Di antaranya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).

Untuk subsidi solar, pemerintah menggunakan asumsi subsidi tetap sebesar Rp1.000 per liter. Volume BBM tertentu yang diperhitungkan terdiri dari solar sekitar 19,56 juta kiloliter dan minyak tanah 539 ribu kiloliter.

Adapun volume LPG 3 kilogram yang menjadi dasar perhitungan subsidi diproyeksikan mencapai 8,945 juta ton.

Kenaikan anggaran subsidi listrik terutama dipengaruhi peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta bertambahnya volume listrik yang mendapatkan subsidi.

Pemerintah menyebut perubahan nilai tukar rupiah, pergerakan harga minyak mentah akibat dinamika geopolitik global, serta peningkatan produksi pembangkit berbahan bakar gas menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi kenaikan biaya penyediaan listrik.

Dengan alokasi tersebut, pemerintah berupaya menjaga akses masyarakat terhadap energi bersubsidi sekaligus menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan perkembangan biaya energi pada 2027.

Also Read

Bagikan: