Kutip.id,Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda resmi menghentikan kontrak sewa kendaraan dinas jenis Land Rover Defender setelah hasil pemeriksaan internal menemukan adanya ketidaksesuaian dalam perjanjian pengadaan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa keputusan pemutusan kontrak diambil usai reviu Inspektorat Daerah Kota Samarinda yang menemukan perbedaan antara spesifikasi kendaraan yang disepakati dengan realisasi di lapangan, termasuk aspek harga sewa.
“Ini bagian dari evaluasi menyeluruh. Kami akui ada kelalaian dari kedua pihak, baik pemerintah maupun penyedia jasa,” ujar Andi Harun di Samarinda, Jumat.
Kontrak sewa kendaraan tersebut sebelumnya berjalan sejak 2023 dengan nilai sekitar Rp160 juta per bulan melalui pihak penyedia PT Indorent. Jika berjalan sesuai rencana hingga 2026, total anggaran yang dikeluarkan diperkirakan mencapai Rp7,3 miliar.
Namun, hasil audit Inspektorat membuat pemerintah kota memutuskan untuk menghentikan kontrak lebih cepat, tepat pada 16 April 2026. Kendaraan yang disewa juga akan segera ditarik dan dikembalikan disertai berita acara resmi.
Pemkot Samarinda menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Pemerintah juga telah menerbitkan instruksi resmi untuk menindaklanjuti hasil audit, termasuk evaluasi kontrak, penyelesaian administratif, hingga kemungkinan pengembalian anggaran.
Selain itu, proses pemeriksaan internal masih berlanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut, termasuk kemungkinan sanksi administratif bagi pihak terkait.
Andi Harun menegaskan, kasus ini menjadi pengingat penting dalam pengelolaan anggaran publik agar lebih ketat dan transparan.
“Yang paling penting adalah perbaikan sistem. Setiap rupiah harus benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kota Samarinda juga menargetkan hasil audit lanjutan dapat menentukan apakah kasus ini berlanjut ke ranah hukum atau cukup diselesaikan secara administratif.





