Kutip.id, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur memastikan terus memantau dan mengawal proses penanganan dugaan kelalaian medis yang terjadi di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan keselamatan pasien serta kualitas layanan kesehatan di rumah sakit rujukan terbesar di provinsi itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan pihak rumah sakit telah mengambil langkah awal dengan membatasi kewenangan seorang dokter spesialis yang terlibat dalam tindakan medis terkait. Pembatasan kompetensi tersebut berlaku selama enam bulan, khususnya untuk prosedur pemasangan ring jantung.
Keputusan itu diambil setelah manajemen RSUD AWS bersama komite medik dan komite etik melakukan evaluasi internal menyusul adanya laporan dari keluarga pasien. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga standar pelayanan sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan adanya kawat medis yang tertinggal di dalam pembuluh darah pasien berinisial EW usai menjalani tindakan pemasangan ring jantung. Keberadaan benda asing tersebut diketahui setelah pasien menjalani pemeriksaan lanjutan di luar negeri.
Peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan luas di media sosial. Sejumlah pihak meminta adanya investigasi menyeluruh untuk memastikan apakah telah terjadi pelanggaran prosedur medis dalam penanganan pasien.
Dinas Kesehatan Kaltim menyebut Kementerian Kesehatan akan melakukan audit terhadap layanan Cath Lab di RSUD AWS guna mengevaluasi aspek teknis, prosedural, dan kualitas pelayanan yang diberikan. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi disiplin profesi.
Meski proses investigasi masih berlangsung, Dinkes memastikan seluruh layanan kesehatan di RSUD AWS tetap berjalan normal. Masyarakat diminta tidak khawatir karena pelayanan medis lainnya tetap dilakukan sesuai standar yang berlaku.
Jaya menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung proses pemeriksaan secara transparan dan profesional. Selain mengusut dugaan kelalaian, evaluasi juga diarahkan untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di masa mendatang.
Sementara itu, pihak keluarga pasien telah menempuh langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada rumah sakit. Kasus tersebut kini menunggu hasil audit dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.





