Kutip.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan (Disbun) memastikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik petani tetap terjaga di tengah munculnya kebijakan baru pemerintah pusat terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa perubahan kebijakan ekspor tidak boleh berdampak negatif terhadap pendapatan petani sawit. Menurutnya, stabilitas harga TBS harus menjadi prioritas agar kesejahteraan pekebun tetap terlindungi.
“Pemerintah daerah tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk menekan harga beli buah sawit dari petani,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Disbun Kaltim telah menginstruksikan seluruh perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit agar tetap berpedoman pada harga TBS yang ditetapkan pemerintah provinsi. Pengawasan juga diperkuat melalui koordinasi dengan dinas perkebunan kabupaten dan kota di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Selain memastikan kepatuhan terhadap harga resmi, pemerintah juga mengingatkan perusahaan agar tidak melakukan praktik yang berpotensi merugikan petani. Beberapa di antaranya seperti penurunan harga secara sepihak, pembatasan penerimaan buah sawit, manipulasi standar kualitas, hingga keterlambatan pembayaran hasil panen.
Disbun menilai keberadaan pabrik kelapa sawit memiliki peran strategis dalam menjaga rantai pasok industri tetap berjalan sekaligus menjamin hasil panen petani terserap dengan baik. Karena itu, komunikasi dengan pelaku usaha terus diperkuat untuk menghindari gejolak di tingkat lapangan.
Pemerintah daerah juga menggandeng Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Timur guna memastikan seluruh perusahaan anggota menjalankan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan industri dan kesejahteraan petani.
Di sisi lain, kelompok tani dan asosiasi pekebun diminta aktif memberikan informasi kepada anggotanya agar tidak mudah terpengaruh isu yang dapat memicu kepanikan pasar. Petani juga didorong segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran harga atau praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi lintas sektor, Disbun Kaltim berharap harga TBS tetap stabil sehingga aktivitas perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah dapat terus berjalan secara sehat dan berkelanjutan.




