Kutip.id, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Samarinda mengintensifkan langkah pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) yang dinilai semakin mengancam kalangan remaja dan pelajar di Kalimantan Timur.
Lewat diskusi bertema Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu dan Peran APBN dalam Pengawasan, BBPOM Samarinda mengajak berbagai pihak untuk bergerak bersama menghadapi peredaran dan penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter.
Kepala BBPOM Samarinda, Agung Kurniawan, menjelaskan bahwa obat-obatan tersebut sebenarnya legal untuk kebutuhan medis. Namun dalam praktiknya, banyak disalahgunakan demi mendapatkan efek mabuk, penenang, hingga penambah stamina instan.
“Obat keras yang seharusnya digunakan sesuai resep justru banyak dipakai secara ilegal, terutama oleh anak muda,” ujarnya dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Samarinda.
Menurut Agung, ancaman penyalahgunaan OOT kini tidak bisa dianggap sepele karena menyasar generasi produktif. Karena itu, edukasi dilakukan tidak hanya kepada pelajar, tetapi juga perangkat daerah dan masyarakat luas.
BBPOM menilai pencegahan tidak akan efektif jika hanya dilakukan satu lembaga. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, institusi rehabilitasi, sekolah, hingga keluarga.
“Ini bukan sekadar tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi masa depan,” tegas Agung.
Diskusi tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Romylus Tamtelahitu, Bambang Setyawan, serta Hariyanto.
Melalui kegiatan ini, BBPOM Samarinda berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya obat-obatan ilegal semakin meningkat, sekaligus memperkuat pengawasan demi mencegah lahirnya korban baru di kalangan generasi muda.




