Kutip.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menggelar sosialisasi peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan pengukuran efektivitas risiko integritas bagi aparatur sipil negara.
Kegiatan yang dilaksanakan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai langkah-langkah pencegahan korupsi serta penguatan sistem pengawasan internal.
Pelaksana Tugas Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur Inspektorat Daerah Kaltim, Dewi Supriati, mengatakan upaya pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan pemerintahan.
“Hal ini penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya saat kegiatan berlangsung di Samarinda.
Menurut Dewi, IEPK merupakan salah satu instrumen strategis yang dapat digunakan untuk mengukur efektivitas pengendalian korupsi di setiap perangkat daerah. Karena itu, penerapannya tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif semata.
“IEPK bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi instrumen penting dalam pencegahan korupsi sebagai perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.
Ia menjelaskan keberhasilan pengendalian korupsi sangat bergantung pada integritas aparatur. Nilai integritas tersebut tercermin dari kesesuaian antara sikap, ucapan, dan tindakan yang berlandaskan aturan hukum serta etika pelayanan publik.
Selain itu, kepemimpinan yang kuat, sistem kerja yang transparan, budaya organisasi yang sehat, serta konsistensi dalam penegakan aturan menjadi faktor penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik penyimpangan.
“Setinggi apa pun tingkat pendidikan seseorang tidak akan berarti tanpa integritas. Bahkan tanpa integritas, kemampuan dapat disalahgunakan untuk menemukan celah penyimpangan,” tegas Dewi.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kaltim juga mendorong perangkat daerah memahami mekanisme penilaian IEPK secara lebih objektif dan terukur. Sistem tersebut diharapkan mampu mendukung pelaporan yang lebih efektif serta selaras dengan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Dewi menambahkan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyelamatan keuangan negara, tetapi juga menyangkut upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Korupsi bukan hanya persoalan kerugian negara, tetapi juga menyangkut runtuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemprov Kaltim berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas guna mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.




