Kutip.id, Upaya perlindungan orangutan di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Pemerintah bersama lembaga konservasi, akademisi, dan sejumlah perusahaan mendorong pembentukan Areal Preservasi Habitat Orangutan di Lanskap Keraitan, Kabupaten Kutai Timur, guna menjaga keberlanjutan populasi orangutan morio yang terus menghadapi tekanan akibat penyusutan habitat.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik Usulan Peta Indikatif Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan yang digelar di Samarinda, 12 Juni 2026. Forum ini melibatkan Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, organisasi konservasi, perguruan tinggi, dan pelaku usaha yang beroperasi di kawasan tersebut.
Lanskap Keraitan merupakan salah satu habitat penting bagi orangutan morio (Pongo pygmaeus morio). Namun, aktivitas pembangunan, pertambangan, dan perkebunan yang berkembang dalam beberapa dekade terakhir menyebabkan habitat satwa endemik Kalimantan itu terpecah menjadi sejumlah kantong hutan yang terisolasi.
Kondisi tersebut memicu meningkatnya interaksi antara manusia dan orangutan. Data Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur menunjukkan puluhan individu orangutan harus dievakuasi dalam dua tahun terakhir akibat masuk ke area permukiman, perkebunan, maupun lokasi industri.
Sebagai solusi jangka panjang, berbagai pihak sepakat membentuk Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Forum ini akan mengoordinasikan langkah perlindungan habitat secara terpadu, termasuk menyusun kawasan preservasi yang tetap memungkinkan aktivitas ekonomi berjalan tanpa mengabaikan fungsi ekologis.
Ketua Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan, Dr. Yaya Rayadin, mengatakan pendekatan preservasi memberikan ruang bagi perlindungan satwa liar di luar kawasan konservasi resmi. Menurutnya, konektivitas habitat menjadi faktor utama dalam menjaga keberlangsungan populasi orangutan.
“Populasi orangutan di sana justru meningkat dari enam menjadi sebelas individu dalam periode tertentu. Ini membuktikan bahwa satwa dapat bertahan selama konektivitas habitat dan akses terhadap sumber pakan tetap terjaga,” ujar Yaya.
Melalui rencana tersebut, sekitar 101 ribu hektare kawasan akan diarahkan menjadi areal preservasi yang berfungsi sebagai koridor pergerakan orangutan. Kawasan ini memiliki tutupan vegetasi yang masih baik dan dinilai mampu menghubungkan sejumlah kantong habitat yang selama ini terpisah.
Selain menjaga hutan yang tersisa, para pihak juga merencanakan pembangunan koridor satwa berupa jembatan kanopi agar orangutan dapat berpindah antarhabitat tanpa harus turun ke permukaan tanah yang berisiko menimbulkan konflik dengan manusia.
Pendiri Conservation Action Network (CAN), Paulinus Kristanto, menyebut model preservasi di Keraitan berpotensi menjadi contoh nasional dalam pengelolaan habitat satwa liar di luar kawasan konservasi. Menurutnya, sebagian besar habitat orangutan yang masih tersisa saat ini berada di wilayah yang dikelola berbagai pihak, sehingga perlindungan tidak bisa hanya mengandalkan kawasan konservasi formal.
Melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pegiat lingkungan, inisiatif di Lanskap Keraitan diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian keanekaragaman hayati, sekaligus memastikan orangutan tetap memiliki ruang hidup yang aman di masa depan.





