Kutip.id, Proyek pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan perkembangan. Hingga 29 Juli 2026, progres fisik pembangunan telah mencapai 12,41 persen sebagai bagian dari pengembangan kawasan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Perkembangan tersebut disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat menerima kunjungan Hakim Konstitusi Arsul Sani bersama Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan di kawasan KIPP Nusantara, Sabtu (1/8).
Basuki menjelaskan kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk memaparkan perkembangan pembangunan infrastruktur pemerintahan, termasuk kawasan yudikatif yang saat ini sedang dibangun.
“Terima kasih atas kunjungan ini. Kami melaporkan progres terkait dengan pembangunan infrastruktur dan kemasyarakatan. Kami juga menyampaikan terima kasih, termasuk dengan adanya putusan MK itu, karena itu kami senantiasa dikuatkan untuk melanjutkan pembangunan IKN,” kata Basuki.
Data Otorita IKN menunjukkan rata-rata progres pembangunan gedung di kawasan yudikatif telah mencapai 11,8 persen. Sementara pembangunan jaringan jalan di kawasan tersebut sudah mencapai 27,6 persen dengan panjang sekitar 7,8 kilometer.
Secara khusus, pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Gedung Komisi Yudisial mencatat progres fisik rata-rata 12,41 persen hingga akhir Juli 2026.
Gedung MK nantinya akan dibangun di atas lahan dengan luas bangunan sekitar 44.691 meter persegi. Bangunan tersebut akan dilengkapi ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakan kunjungan ke IKN dilakukan untuk memastikan langsung perkembangan pembangunan gedung yang akan menjadi pusat kegiatan Mahkamah Konstitusi di ibu kota baru.
“Kami dari Mahkamah Konstitusi, dari kesekjenan, dan saya mewakili para Hakim Konstitusi ingin melihat secara langsung progres perkembangan pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi di sisi yudikatif. Kami telah mendapatkan update dan penjelasan yang gamblang dari teman-teman Otorita IKN tentang progres yang ada. Ini tentu menimbulkan optimisme bahwa sesuai dengan schedule-nya nanti pembangunan ini bisa diselesaikan,” ujar Arsul.
Usai menerima paparan dari Otorita IKN, rombongan Mahkamah Konstitusi meninjau lokasi pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif di KIPP Nusantara. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penanaman pohon di Plaza Yudikatif.
Arsul berharap pembangunan IKN, khususnya kawasan yudikatif yang akan menjadi lokasi Gedung Mahkamah Konstitusi, dapat rampung sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ibu Kota Nusantara ini merupakan calon ibu kota kita bersama dan menurut saya harus sukses, harus bisa selesai sesuai dengan yang telah diputuskan oleh Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Kami punya keyakinan, di bawah kepemimpinan Pak Basuki, ini akan bisa diselesaikan dengan baik,” tutupnya.




