Kutip.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Dilansir dari antarakaltim.com, Kebijakan tersebut berlaku mulai 17 hingga 19 September 2026 dan mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK, PAUD, SD, hingga SMP.
Pelaksana Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Ibnu Araby, mengatakan keputusan penghentian sementara pembelajaran tatap muka diambil sebagai langkah perlindungan terhadap siswa dan tenaga kependidikan.
“Kebijakan ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah untuk melindungi keselamatan para siswa serta tenaga kependidikan dari paparan asap,” ujar Ibnu Araby di Samarinda, Kamis (17/9/2026).
Keputusan Berdasarkan Rekomendasi Kesehatan
Penerapan PJJ dilakukan berdasarkan rekomendasi Dinas Kesehatan serta hasil koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan BMKG Kota Samarinda.
Selama pembelajaran jarak jauh berlangsung, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan secara bergilir melalui pengaturan penugasan.
Materi pembelajaran daring akan difokuskan pada tugas terstruktur, kegiatan literasi, serta penguatan karakter peserta didik. Sekolah juga diminta tidak memberikan beban tugas secara berlebihan kepada siswa.
Para kepala sekolah diarahkan untuk mengoptimalkan komunikasi daring dengan orang tua. Langkah ini bertujuan memantau aktivitas belajar dan kedisiplinan siswa selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
Siswa Diimbau Tetap Berada di Rumah
Pemkot Samarinda mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak selama masa penerapan PJJ. Siswa diharapkan mengurangi aktivitas di luar rumah guna meminimalkan risiko paparan kabut asap.
Selain itu, siswa dianjurkan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, memperbanyak konsumsi air putih, serta menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.
Pihak sekolah juga diminta mengingatkan orang tua agar segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala gangguan pernapasan.
Evaluasi PJJ Menunggu Perkembangan Kualitas Udara
Pemkot Samarinda bersama instansi teknis terkait akan terus memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala.
Keputusan mengenai kemungkinan memperpanjang PJJ atau mengembalikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi udara dan arahan lanjutan Wali Kota Samarinda.
Kebijakan ini menempatkan keselamatan dan kesehatan peserta didik sebagai pertimbangan utama di tengah kondisi kabut asap yang melanda Samarinda.




