Polisi Ungkap Motif Tiga Tersangka dalam Kasus Kematian Bambang Setiawan

No comments

Kutip.id, – Polisi mengungkap perkembangan penyidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan pedagang kaca, Bambang Setiawan, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026.

Dilansir dari CNN Indonesia, Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi menyebut aksi pengeroyokan terjadi di tengah situasi kericuhan yang berlangsung di Jalan Raya Pejompongan pada malam kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, berdasarkan pemeriksaan penyidik, para tersangka mengaku merasa terganggu dengan kericuhan yang terjadi ketika mereka melintas di kawasan tersebut.

Menurut Iman, ketiga tersangka diketahui mencari nafkah di sekitar lokasi kejadian. Saat kerusuhan berlangsung, mereka berada di kawasan tersebut dan kemudian ikut terlibat dalam situasi yang terjadi.

“Para pelaku merasa terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas,” ujar Iman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

Polisi juga memastikan ketiga tersangka tidak memiliki keterkaitan dengan organisasi atau kelompok tertentu. Keterangan tersebut diperoleh penyidik dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial PS (23), DS (33), dan DDS (29). Ketiganya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di kawasan MPR/DPR RI, Senayan. Polisi juga tengah menelusuri dugaan adanya pihak yang menjadi penyandang dana dalam kerusuhan tersebut.

Kasus kematian Bambang Setiawan kini terus didalami untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Also Read

Bagikan: