Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Masih Marak di Kukar, 656 Kasus dalam 6 Tahun

No comments
Foto : Hero Suprayetno, Sekretaris DP3A Kukar.

Kutip.id, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan yang cukup tinggi, dengan 656 kasus yang terdata dalam enam tahun terakhir. Kekerasan seksual menjadi yang terbanyak, dengan 222 kasus, diikuti oleh 94 kasus kekerasan fisik dan 75 kasus kekerasan psikis. Selain itu, berbagai bentuk kekerasan lainnya seperti penelantaran, trafiking, eksploitasi, dan penculikan juga terjadi.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar terus berupaya menekan angka tersebut dengan memperkuat sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menegaskan bahwa mereka telah melakukan imbauan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Kukar.

“Kami juga menggalakkan sosialisasi dan edukasi kepada remaja tentang bahaya kekerasan dan cara melindungi diri,” katanya.

Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan lintas sektor, bekerja sama dengan pihak kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan. Ia menyebutkan bahwa sekolah ramah anak menjadi salah satu langkah utama dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang hak-hak mereka.

“Kami berupaya membangun lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di Kukar, agar mereka tahu ke mana harus melapor jika mengalami kekerasan,” tambahnya.

Di era digital ini, Hero juga menekankan bahwa pengaruh teknologi informasi tidak bisa dipandang sebelah mata. Teknologi yang membawa dampak positif bagi masyarakat juga memiliki sisi negatif, terutama dalam hal interaksi remaja.

“Komunikasi yang dulunya terbatas kini menjadi sangat luas melalui media sosial. Hal ini mempengaruhi remaja, di mana sebagian bisa mengontrol diri dengan baik, namun ada juga yang kesulitan mengendalikan diri,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan ini. “Kita perlu membangun kesadaran bersama, dan masyarakat juga harus berani melapor jika mengetahui adanya kekerasan,” tegasnya. (*)

Penulis : Dion

Also Read

Bagikan: