Pentingnya Implementasi Indikator untuk Mencapai DRPPA di Kukar

No comments
Foto : Hero Suprayetno, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar).

Kutip.id, TENGGARONG – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), Hero Suprayetno, memaparkan tujuh indikator yang harus dipenuhi desa untuk mendapatkan gelar Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Indikator-indikator ini dirancang untuk memastikan bahwa desa mampu menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender dan perlindungan anak-anak.

“Komitmen desa menjadi fondasi utama dalam menggerakkan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan desa yang responsif gender dan peduli anak,” ujar Hero saat menjelaskan indikator pertama pada Kamis (29/8/2024).

Indikator kedua adalah kelembagaan. Desa diharapkan memiliki struktur kelembagaan yang jelas dan berfungsi untuk mendukung pelaksanaan program DRPPA. Hero menambahkan bahwa sumber daya manusia (SDM) adalah indikator ketiga yang harus dipenuhi, di mana semua pihak harus terlibat dan mendapatkan pelatihan.

“Semua pihak perlu dilibatkan dan diberikan pelatihan untuk memperkuat komitmen dan kapasitas mereka dalam mewujudkan DRPPA,” jelasnya.

Dua indikator berikutnya berfokus pada penguatan kapasitas SDM dan metode partisipasi, yang penting untuk memastikan semua pihak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Indikator keenam adalah pembangunan infrastruktur responsif gender, yang mencakup penyediaan fasilitas yang mendukung kesetaraan gender dan kebutuhan anak-anak. Sedangkan indikator ketujuh adalah penerapan kebijakan yang sesuai dengan prinsip-prinsip DRPPA.

Hero mengingatkan bahwa meskipun desa yang memenuhi ketujuh indikator ini belum otomatis ditetapkan sebagai DRPPA, dia optimis bahwa semua desa di Kukar dapat mencapai syarat ini.

“Kami sudah mendekati beberapa desa, termasuk Desa di Kecamatan Muara Badak yang telah ditetapkan melalui SK Kepala Dinas. Kami berharap desa ini juga akan diresmikan oleh pemerintah desa melalui peraturan desa,” pungkasnya.

Dengan pemenuhan indikator-indikator ini, DP3A Kukar bertekad untuk semakin banyak desa yang ditetapkan sebagai DRPPA, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak-anak di seluruh wilayah Kukar. (*)

Penulis : Dion

Also Read

Bagikan: