kutip.id, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mencatatkan penurunan signifikan angka stunting, dari 27,1 persen pada 2022 menjadi 17,5 persen pada 2023. Pencapaian ini menjadi bukti nyata dari komitmen dan kerja keras berbagai pihak di Kukar. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa perjuangan belum selesai, mengingat ancaman kasus baru masih menjadi tantangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sunggono dalam Rapat Koordinasi Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II 2024, yang berlangsung di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Tenggarong. Rakor ini dihadiri oleh Forkopimda, camat, Tim Penggerak PKK, serta perwakilan dari organisasi terkait lainnya yang memiliki peran strategis dalam pencegahan stunting.
Dalam forum tersebut, Sunggono mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya kolektif yang telah dilakukan semua pihak di Kukar. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penurunan angka stunting ini tidak boleh membuat pihak-pihak terkait lengah. Menurutnya, upaya pengendalian harus terus diperkuat dengan menggunakan data yang akurat sebagai landasan.
“Jangan lengah. Data yang valid adalah pijakan utama dalam menangani stunting. Penurunan dari 27,1 persen menjadi 17,5 persen adalah capaian yang patut disyukuri, namun ini bukan alasan untuk berpuas diri. Upaya penanganan stunting harus terus diperkuat,” tegasnya, Sabtu (9/11/2024).
Sunggono juga menyoroti pentingnya tindak lanjut hasil audit, terutama untuk kelompok rentan seperti calon pengantin, ibu hamil, dan balita. Ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar untuk memastikan langkah-langkah pencegahan stunting dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Saya sangat mengapresiasi rencana tindak lanjut yang telah disusun tim teknis. Pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana agar penanganan ini efektif dan dampaknya nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sunggono menegaskan bahwa komitmen penuh dari para camat, lurah, hingga kepala desa sangat dibutuhkan untuk mendampingi keluarga berisiko stunting. Ia menyarankan pelaksanaan Rembuk Stunting Desa sebagai langkah proaktif untuk mendeteksi dan menangani potensi kasus baru secara dini.
“Setiap pihak di kabupaten, kecamatan, hingga desa, memiliki peran penting dalam mencegah stunting. Konvergensi lintas sektor diperlukan untuk mewujudkan Kukar bebas stunting,” lanjutnya.
Sekretaris DP2KB, Mastukah, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa audit kasus stunting bertujuan untuk mengidentifikasi faktor risiko pada kelompok sasaran dan memberikan rekomendasi pencegahan.
Diseminasi hasil audit mencakup penyusunan rencana tindak lanjut, monitoring, dan evaluasi yang akan dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), serta dukungan dari pemerintah desa untuk melaksanakan intervensi yang tepat.
Dengan sinergi yang terjalin antara semua elemen, Kukar diharapkan dapat menjaga tren positif dalam penurunan stunting. Harapan besar pun ditujukan pada generasi mendatang agar mereka tumbuh sehat dan mampu menjadi pilar pembangunan masa depan yang berkualitas.
Penulis : Dion