Impor Diawasi Lebih Ketat, Produk Non-Halal Harus Jelas Berlabel

No comments

Kutip.id,Jakarta – Pemerintah mulai memperkuat kontrol terhadap arus barang impor dengan fokus pada kejelasan status kehalalan produk. Kebijakan ini menegaskan bahwa barang non-halal tetap boleh beredar, namun wajib mencantumkan label secara transparan.

Langkah pengawasan dilakukan melalui kolaborasi antara Badan Karantina Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Kedua lembaga tersebut kini memperketat proses inspeksi, bahkan sejak produk masih berada di negara asal sebelum masuk ke pasar Indonesia.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari persiapan penerapan wajib sertifikasi halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Pemerintah ingin memastikan tidak ada produk yang beredar tanpa kejelasan status halal maupun non-halal.

Uji coba pengawasan telah dilakukan di sejumlah negara mitra dagang seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, China, hingga Korea Selatan. Dari proses ini, pemerintah mengecek langsung kesesuaian standar produk sebelum dikirim ke Indonesia.

Selain inspeksi fisik, pemerintah juga tengah mengembangkan sistem integrasi data antar lembaga. Sistem ini memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap jenis produk, jumlah, serta status kehalalannya saat masuk ke dalam negeri.

Menurut Haikal, langkah ini penting untuk mencegah penumpukan produk yang belum tersertifikasi menjelang aturan wajib halal diberlakukan. Tanpa pengawasan sejak awal, dikhawatirkan barang yang belum memenuhi ketentuan sudah terlanjur tersebar luas di masyarakat.

Pemerintah menegaskan kebijakan ini bukan bentuk pembatasan perdagangan, melainkan upaya memberikan kepastian informasi kepada konsumen. Dengan adanya label yang jelas, masyarakat dapat menentukan pilihan sesuai kebutuhan dan keyakinan.

Ke depan, pengawasan juga akan diperluas hingga titik distribusi dan wilayah perbatasan guna memastikan seluruh rantai pasok berjalan sesuai aturan. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya menjamin keamanan produk, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar dalam negeri.

Also Read

Bagikan: