kutip.id, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat rekor dengan 263 lubang bekas tambang batubara, menjadikannya daerah dengan jumlah lubang tambang terbanyak di Kalimantan Timur. Keberadaan lubang-lubang ini tidak hanya menjadi ancaman serius bagi lingkungan tetapi juga bagi keselamatan masyarakat setempat, memicu kekhawatiran akan potensi bahaya yang terus meningkat.
Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto, menyampaikan desakan kepada pemerintah pusat untuk memperketat pengawasan terhadap lubang tambang melalui peran inspektur tambang. Ia menekankan bahwa pengawasan yang lemah hanya akan memperburuk kondisi ini dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
“Saya ingin lubang-lubang bekas tambang ini tetap diawasi dengan ketat. Dari total 537 lubang bekas tambang di Kalimantan Timur, sebanyak 263 lubang berada di Kukar. Ini jelas memerlukan perhatian dan pengawasan lebih,” tegas Bambang saat memberikan pernyataan.
Ia juga menyoroti perlunya solusi konkret untuk mengatasi masalah ini. Ia mengusulkan agar lubang tambang yang berizin dipagari guna menghindari kecelakaan. Lebih dari itu, dirinya melihat potensi untuk memanfaatkan lubang-lubang ini demi kepentingan masyarakat, seperti budidaya ikan atau pengembangan sebagai objek wisata danau.
Pemerintah daerah, menurut Bambang, memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keselamatan masyarakat dari ancaman lubang tambang. Ia menegaskan bahwa langkah mitigasi harus dilakukan, termasuk menutup lubang tambang yang ditinggalkan oleh tambang ilegal.
“Penutupan lubang tambang sebagai bagian dari mitigasi terhadap tambang ilegal yang meninggalkan lubang tanpa pengawasan,” pungkasnya.
Dengan jumlah lubang tambang yang terus bertambah, Bambang berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan tambang dapat segera menemukan solusi yang berorientasi pada keselamatan warga sekaligus pemanfaatan lahan pasca-tambang untuk pembangunan berkelanjutan.
Penulis : Dion