Kutip.id, TENGGARONG – Pemerintah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, kembali membuka pendaftaran untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan tanah bagi warga Maluhu, sekaligus mempercepat legalisasi tanah yang belum terdaftar.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, mengungkapkan bahwa surat imbauan telah disebarkan kepada warga yang berminat untuk mengikuti program PTSL. “Kami sudah buat surat imbauan kepada warga yang berminat ikut PTSL, silahkan mendaftar ke kelurahan,” ujar Tri Joko pada Jumat (22/11/2024).
Bagi warga yang tertarik, persyaratan yang harus dipenuhi cukup sederhana, yaitu fotokopi KTP, kartu keluarga, dan surat legalitas tanah sebanyak dua lembar. Proses pendaftaran ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam memperoleh sertifikat tanah yang sah dan terdaftar secara resmi.
Tri Joko juga menyatakan bahwa minat warga untuk mengikuti program PTSL ini sangat tinggi. “Minat warga masih banyak, makanya kami buka kembali kesempatan ini,” tuturnya. Program ini memang sangat dinantikan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.
Pencapaian program PTSL tahun 2023 juga terbilang sukses, dengan sekitar 870 pemohon yang sudah menerima surat sertifikat mereka. Namun, masih ada sekitar 130 pemohon yang belum menerima sertifikat mereka, dan dijadwalkan akan diserahkan pada Senin pekan depan.
Tri Joko menambahkan, untuk memastikan kelancaran proses, permohonan PTSL akan dikoordinir oleh Ketua RT setempat. Batas waktu pengumpulan berkas adalah 20 Desember 2024.
“Surat imbauan permohonan PTSL bagi warga Maluhu dikoordinir oleh Ketua RT. Paling lambat pada 20 Desember 2024 nanti, permohonan harus sudah masuk,” jelasnya.
Keberhasilan program PTSL ini bukan hanya memberikan legalitas tanah bagi pemiliknya, tetapi juga membuka peluang bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan kepemilikan tanah yang sah, warga dapat merencanakan masa depan mereka dengan lebih baik, serta memanfaatkan berbagai fasilitas dan bantuan pemerintah yang tersedia. (*)
Penulis : Dion