Revitalisasi Jembatan Besi Ditangguhkan, Pemkab Kukar Kaji Ulang dengan Libatkan Akademisi

No comments

kutip.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memutuskan menunda pelaksanaan revitalisasi Jembatan Besi di Kecamatan Tenggarong. Keputusan ini diambil setelah muncul kekhawatiran dari masyarakat bahwa rencana tersebut bisa menghilangkan nilai historis jembatan yang telah menjadi bagian dari sejarah lokal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, Wiyono, menyatakan bahwa penundaan dilakukan guna memberi waktu untuk kajian mendalam terhadap rencana revitalisasi tersebut.

“Banyak masukan dari masyarakat yang kami terima. Prinsipnya, kami tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan. Kami menghargai sejarah yang melekat pada Jembatan Besi,” ungkap Wiyono, Kamis (17/4/2025).

Ia menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengkaji tiga opsi yang memungkinkan:

Pembongkaran total dan pembangunan jembatan baru di lokasi yang sama, sesuai hasil kajian teknis terkait kondisi struktur jembatan saat ini yang dinilai sudah tidak aman.

Pelestarian struktur jembatan lama dengan mengalihfungsikannya sebagai jalur pedestrian sekaligus ruang publik edukatif dan rekreatif.

Pemindahan jembatan ke lokasi baru sebagai monumen sejarah, agar tetap dapat dimanfaatkan tanpa mengganggu lalu lintas atau menimbulkan risiko keselamatan.

Untuk mendukung proses pengambilan keputusan, DPU Kukar telah menggandeng akademisi dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dalam tim kajian teknis dan historis. Hasil kajian tersebut ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu.

“Keputusan akhir akan kami ambil setelah rekomendasi dari tim kajian keluar. Kami ingin keputusan yang menyeluruh, tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga sosial dan budaya,” jelas Wiyono.

Menurutnya, revitalisasi bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut identitas masyarakat Tenggarong. Oleh karena itu, keterlibatan warga dalam proses ini sangat penting.

“Kami ingin memastikan bahwa apapun keputusan akhirnya, tetap menghormati memori kolektif masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Yusuf S A

Also Read

Bagikan: