Kebijakan Ekspor Tanpa Kuota Dinilai Beri Angin Segar bagi UMKM Kukar, Disperindag Fokus Tingkatkan Daya Saing Lokal

No comments
Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah.

kutip.id, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melihat peluang besar dari rencana penghapusan kuota ekspor oleh pemerintah pusat sebagai upaya memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar menyebut kebijakan ini berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat.

Menurut Kepala Disperindag Kukar, langkah pemerintah pusat ini merupakan sinyal penting untuk mendorong UMKM agar lebih aktif menembus pasar ekspor, khususnya pada komoditas nonmigas. “Kami menilai ini adalah peluang emas yang harus disambut dengan persiapan serius. Bukan hanya soal jumlah, tapi juga kualitas dan keberlanjutan,” ujarnya.

Dengan lebih dari 85 ribu pelaku UMKM di Kukar, potensi ekspor dari sektor ini sangat besar. Namun tantangan utamanya terletak pada kapasitas produksi yang belum merata dan sistem distribusi yang belum efisien. Karena itu, Disperindag Kukar tengah menyusun strategi klasterisasi UMKM agar mampu memenuhi permintaan ekspor dalam skala besar dan terorganisir.

“Kita akan perkuat sektor usaha berbasis komunitas. Misalnya, UMKM kuliner akan dikelompokkan dalam satu ekosistem produksi agar mereka bisa saling mendukung, baik dari segi bahan baku, SDM, maupun pemasaran,” tambahnya.

Di sisi lain, penguatan pasar lokal juga tak luput dari perhatian. Implementasi Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021 tentang kewajiban belanja produk lokal terus didorong sebagai pondasi awal yang kokoh sebelum menatap pasar global.

“Kalau produk kita kuat di dalam negeri, itu jadi bukti kredibilitas yang bisa kita bawa ke luar. Pasar lokal adalah tempat UMKM menguji kualitas dan membangun kepercayaan diri,” tegasnya.

Disperindag juga menyoroti contoh sukses dari pelaku usaha di Muara Kembang yang berhasil mengekspor lidi sawit ke India dan Pakistan. Kisah ini dijadikan inspirasi bahwa dengan pembinaan dan sistem yang tepat, pelaku usaha di Kukar bisa bersaing di pasar internasional.

Dengan dukungan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dan kebijakan ekspor yang lebih inklusif, Kukar menargetkan peningkatan jumlah produk unggulan lokal yang siap ekspor.

“Ini bukan sekadar kebijakan ekonomi, tapi juga strategi pemberdayaan rakyat. Kami ingin UMKM Kukar tidak hanya jadi penonton, tapi pemain utama dalam transformasi ekonomi nasional,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Yusuf S A

Also Read

Bagikan: