Polisi Selidiki Dugaan Pencatutan Nama Hakim dan Dosen dalam Struktur Daycare di Yogyakarta

No comments

Kutip.id, Penyidik Polresta Yogyakarta mendalami dugaan pencatutan nama seorang hakim dan dosen perguruan tinggi dalam struktur kepengurusan Yayasan Daycare Little Aresha.

Kapolresta Yogyakarta Eva Guna Pandia mengatakan informasi tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan awal terhadap ketua yayasan berinisial DK.

Menurut polisi, nama Rafid Ihsan Lubis tercantum sebagai Ketua Dewan Pembina yayasan, sementara Cahyaningrum Dewojati tercatat sebagai penasihat.

“Dari keterangan awal, disebutkan nama mereka hanya dicantumkan dalam struktur organisasi,” ujar Pandia, Senin (18/5).

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan kedua nama tersebut dalam aktivitas yayasan. Penyidik juga akan menelusuri aliran dana dan dokumen administrasi yang berkaitan dengan operasional daycare.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dijadwalkan dalam waktu dekat, termasuk klarifikasi mengenai penggunaan nama dalam kepengurusan yayasan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Polisi sebelumnya telah menyegel lokasi dan memeriksa sejumlah pihak terkait operasional tempat penitipan anak tersebut.

Sementara itu, pihak Universitas Gadjah Mada memastikan tidak memiliki hubungan kelembagaan dengan yayasan pengelola daycare. Di sisi lain, Pengadilan Negeri Tais juga menyebut Rafid membantah terlibat aktif dalam pengelolaan yayasan tersebut.

Polisi menegaskan penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan identitas dalam struktur organisasi yayasan.

Also Read

Bagikan: