PPPK Resmi Terima SK, Pemkab Kukar Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab

No comments

kutip.id, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas aparatur melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 12 pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) secara resmi menerima SK mereka dalam prosesi yang digelar di halaman Kantor Bupati.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang secara langsung menyerahkan SK tersebut, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan perhitungan anggaran secara cermat untuk menjamin kesejahteraan PPPK. Menurutnya, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar mencapai sekitar Rp8 triliun, dan batas belanja pegawai ditetapkan tidak melebihi 30 persen, maka seluruh PPPK dapat digaji dengan layak dan penuh waktu.

“Selama fiskal daerah mendukung, tidak akan ada kendala dalam penggajian PPPK. Namun, jika di masa mendatang APBD menurun, tentu akan ada penyesuaian. Kami harus menjaga keseimbangan keuangan daerah,” jelasnya.

Sunggono juga menekankan bahwa status sebagai PPPK bukan sekadar administratif. Para pegawai diminta menunjukkan kontribusi nyata, mengingat sistem evaluasi kinerja yang diterapkan akan menentukan kelanjutan masa kerja mereka.

“PPPK harus membuktikan kapasitasnya. Kinerja akan jadi tolok ukur utama apakah kontrak diperpanjang atau tidak,” ujarnya tegas.

Lebih jauh, penyerahan SK ini disebut sebagai bentuk nyata komitmen Pemkab Kukar dalam membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Ini bagian dari pembenahan sistem kepegawaian. Kami ingin memastikan bahwa ASN, termasuk PPPK, benar-benar menjadi ujung tombak pelayanan publik,” pungkas Sunggono.

Penulis: Yusuf S A

Also Read

Bagikan: