Pemerintah Siapkan Aturan Baru LPG 3 Kg, Pembelian Bakal Berdasarkan Desil

No comments

Kutip.id, Pemerintah menyiapkan aturan baru untuk mengatur pembelian LPG 3 kilogram (kg) agar penyaluran subsidi energi lebih tepat sasaran. Mekanisme tersebut akan menggunakan kelompok desil yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pengaturan berdasarkan desil akan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki distribusi LPG bersubsidi. Dengan sistem tersebut, akses terhadap LPG 3 kg nantinya disesuaikan dengan kelompok penerima yang masuk dalam basis data pemerintah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan skema berbasis desil tidak hanya diterapkan untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga LPG.

“Desil-desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG, bukan hanya yang BBM ya, LPG juga,” ujar Laode setelah mengikuti rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Laode menjelaskan pemerintah sedang menyiapkan langkah untuk memperbaiki ketepatan sasaran subsidi energi. DTSEN akan menjadi salah satu sumber data yang digunakan dalam penerapan kebijakan tersebut.

“Ya kita kan sudah ada DTSEN,” katanya.

Penerapan sistem itu masih akan dibahas bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut koordinasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan mengenai penataan subsidi energi.

“Nah itu salah satu yang akan kami bahas bersama BPS, Pertamina, kami dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan,” jelas Laode.

Selain membahas mekanisme penyaluran, pemerintah juga mencermati kebutuhan LPG nasional. Kementerian ESDM memperkirakan konsumsi LPG pada 2026 mencapai sekitar 8,6 juta metrik ton (MT).

Angka tersebut berada di atas kuota LPG dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar 8 juta MT. Namun, kebutuhan tersebut hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan realisasi atau kuota tahun sebelumnya yang berada di kisaran 8,5 juta MT.

“Kan tahun lalu aja 8,5 (juta MT) kan penambah, sekarang 8,6 (juta MT). Enggak tinggi. Mirip sama tahun lalu,” ujar Laode.

Mengenai kemungkinan penambahan anggaran subsidi dan kompensasi akibat kenaikan kebutuhan LPG, Laode menyebut pemerintah masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

“Kalau disetujui prognosanya iya (tambah anggaran subsidi), tapi kan belum,” pungkasnya.

Dengan skema baru tersebut, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg dapat lebih terarah dan subsidi energi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.

Also Read

Bagikan: