Kukar Mantapkan Langkah Sebagai Daerah Pionir Perdagangan Karbon

No comments

kutip.id, Tenggarong — Pemerintah KabupatenJajaki Skema Perdagangan Karbon, Kukar Jadi Pelopor Tata Kelola Karbon di Tingkat Daerah Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat perannya dalam penanggulangan perubahan iklim melalui pengelolaan karbon yang lebih terstruktur. Kukar bahkan menjadi salah satu daerah pertama yang menjajaki peluang perdagangan karbon secara serius di tingkat daerah.

Langkah ini diawali dengan audiensi dan koordinasi yang dilakukan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, bersama jajaran Kementerian Investasi/BKPM RI di Jakarta, Kamis (22/5/2025). Audiensi tersebut menjadi forum penting untuk membahas skema pemanfaatan karbon, terutama pada wilayah gambut non-kawasan hutan yang tersebar di Kukar.

“Kami ingin memperoleh kejelasan perizinan dan mekanisme kerja sama agar potensi karbon ini bisa dikembangkan secara legal dan berdampak nyata pada pembangunan daerah,” ujar Sunggono.

Dalam pertemuan yang dihadiri Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Dedi Latif dan sejumlah pejabat kementerian lainnya, Sunggono menjelaskan bahwa Kukar telah mengambil langkah awal dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang tata kelola karbon—sebuah kebijakan yang belum banyak diambil oleh daerah lain.

Pemerintah pusat memberikan respon positif terhadap inisiatif Kukar. Mereka menyebut langkah ini sebagai gebrakan penting yang dapat mendorong daerah lain mengikuti jejak yang sama.

“Koordinasi ini kami harap menjadi pembuka bagi kolaborasi jangka panjang antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya untuk menyusun regulasi yang adaptif terhadap kondisi lapangan,” lanjut Sunggono.

Kukar memang memiliki potensi besar dalam pengembangan skema karbon berkelanjutan, dengan luasnya kawasan gambut dan mangrove yang cocok untuk menjadi penyerap karbon. Karena itu, Pemkab Kukar ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan, dan menguntungkan masyarakat.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran DPMPTSP Kukar, Dinas Perkebunan, serta mitra dari PT Tirta Carbon Indonesia (TCI) yang telah berpengalaman dalam pengelolaan karbon di wilayah tropis. Dukungan teknis dari mitra swasta dinilai menjadi elemen penting untuk mewujudkan tata kelola karbon yang profesional.

“Kami tidak ingin hanya menjadi penggagas, tapi juga pelaksana nyata di lapangan. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan kolaborasi lintas sektor, Kukar siap menjadi model pengelolaan perdagangan karbon yang bisa ditiru daerah lain,” pungkas Sunggono optimistis.

Also Read

Bagikan: