Kutip.id, Balikpapan – Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Catur disebut berperan sebagai bandar yang terlibat dalam sindikat narkoba yang beroperasi di Lapas Kelas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur. Penangkapannya dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit 5 Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kaltim, bersama delapan tersangka lainnya.
Menurut pihak kepolisian, dalam jaringan ini, tersangka berinisial E diduga berperan sebagai pengendali dari dalam lapas, sementara sejumlah narapidana lain seperti S, J, A, B, dan F berperan sebagai penjual.
Lebih lanjut, kepolisian mengungkap bahwa Catur bukan sosok baru dalam bisnis ilegal ini. Ia diduga telah lama beroperasi sebagai bandar narkoba dan memiliki keterkaitan dengan jaringan milik Hendra Sabarudin, seorang bandar besar yang telah divonis sebelumnya.
Penyidik saat ini tengah menyelidiki kemungkinan bahwa hasil dari bisnis narkoba tersebut digunakan untuk mendanai klub sepak bola Persiba Balikpapan.
Seluruh tersangka kini telah diamankan di Polda Kaltim. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menyita aset yang diperoleh dari hasil perdagangan narkotika.
Penulis : Yusuf S A