Kutip.id, Tenggarong – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memantapkan langkahnya dalam memperluas jaringan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) demi menjamin kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Tahun 2025, salah satu program prioritas yang digarap adalah pemasangan LPJU di jalur strategis Jongkang – Samarinda.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, menegaskan bahwa penerangan jalan merupakan bagian penting dari hak publik yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Menurutnya, warga yang sudah taat membayar pajak berhak mendapatkan fasilitas penerangan yang memadai.
“Penerangan jalan itu hak masyarakat. Karena itu, menjadi kewajiban kami untuk menghadirkannya di wilayah yang membutuhkan,” kata Junaidi, Senin (3/3/2025).
Jalur Jongkang – Samarinda dipilih sebagai salah satu titik fokus pemasangan LPJU lantaran merupakan jalur padat lalu lintas, baik kendaraan pribadi maupun angkutan barang. Minimnya penerangan di beberapa titik dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan, sehingga pemasangan lampu diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengendara.
Tak hanya di jalur Jongkang – Samarinda, Dishub Kukar juga melakukan pembenahan LPJU di wilayah perkotaan. Di Tenggarong, pihaknya telah mengganti hampir 40 unit lampu jalan yang sebelumnya tidak berfungsi. Pekerjaan ini mencakup delapan kelurahan, termasuk di Loa Kulu yang menjadi salah satu kawasan prioritas.
Selain itu, program pemasangan lampu jalan juga menyasar beberapa wilayah lain seperti Marangkayu, Muara Badak, Sangasanga, dan Anggana. Dishub Kukar bahkan berencana memperluas jangkauan LPJU di ruas jalan poros Sebelimbingan untuk memperbaiki kualitas penerangan di kawasan tersebut.
“Semua dilakukan secara bertahap. Fokus utama kami adalah jalan-jalan kabupaten yang berada di bawah kewenangan Dinas PU Kukar,” jelas Junaidi.
Ia menambahkan, penerangan jalan yang memadai bukan hanya berdampak pada keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di malam hari. Jalan yang terang benderang diyakini dapat mengurangi angka kriminalitas sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga yang beraktivitas hingga larut.
Pemerintah daerah melalui Dishub Kukar berkomitmen melanjutkan program penambahan dan perbaikan LPJU setiap tahun. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan pelayanan publik di sektor infrastruktur dasar, yang dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
Dengan terus memperluas jangkauan penerangan, Dishub Kukar berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata, baik dari sisi keamanan, kenyamanan, maupun kelancaran mobilitas di seluruh wilayah kabupaten.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis: Ysa





