Kutip.id,Sidang dugaan korupsi impor yang menyeret pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, mulai mengungkap pola relasi gelap antara pengusaha logistik dan pejabat Bea Cukai. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK, terungkap aliran suap miliaran rupiah hingga pemberian barang mewah demi melancarkan jalur impor perusahaan.
Jaksa menyebut John Field bersama dua anak buahnya didakwa memberikan uang sekitar Rp61 miliar kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tak hanya uang, fasilitas hiburan hingga hadiah mewah juga ikut mengalir.
Kasus ini disebut bermula dari serangkaian pertemuan tertutup sejak pertengahan 2025. Salah satunya berlangsung di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, ketika John Field memperkenalkan bisnis logistik dan kepabeanan miliknya kepada pejabat Bea Cukai.
Pertemuan demi pertemuan kemudian berlanjut di sejumlah lokasi, termasuk kantor pusat Bea Cukai di Rawamangun dan sebuah hotel di Jakarta Pusat. Dalam proses itu, jaksa mengungkap adanya komunikasi intens antara pihak Blueray Cargo dan sejumlah pejabat untuk mempermudah pengeluaran barang impor.
Salah satu fakta yang disorot dalam persidangan adalah dugaan pembocoran data rahasia kepabeanan. Data tersebut disebut digunakan untuk mengetahui jalur pemeriksaan barang impor, sehingga perusahaan dapat menghindari jalur merah yang berisiko tinggi dan memilih jalur hijau agar proses keluar barang lebih cepat.
Jaksa juga membeberkan bahwa sejumlah pejabat diduga sengaja mempermudah proses pemeriksaan barang milik Blueray Cargo tanpa pengawasan mendetail.
Sebagai imbalan, para terdakwa disebut menyalurkan uang dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah dan dibagikan secara bertahap selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026.
Selain uang tunai, fasilitas hiburan serta barang mewah juga ikut diberikan. Dalam dakwaan disebut adanya hadiah berupa jam tangan mewah hingga satu unit mobil premium untuk pejabat terkait.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena membuka dugaan praktik suap terstruktur dalam sistem pengawasan impor di lingkungan Bea Cukai. KPK masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana tersebut.





