Kutip.id, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mengakhiri perannya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kesehatannya belum sepenuhnya pulih akibat gangguan saraf yang telah dialaminya selama beberapa bulan terakhir.
Pengumuman itu disampaikan Hotman saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Kamis (23/7). Dalam kesempatan tersebut, ia tampak menggunakan kursi roda dan alat bantu jalan karena masih mengalami nyeri pada bagian pinggang.
Menurut Hotman, keluhan yang dialaminya berasal dari Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf terjepit di area pinggang bawah. Kondisi itu membuat rasa sakit menjalar hingga ke kaki dan sempat mengganggu aktivitasnya sebagai advokat.
Sudah Menempuh Berbagai Pengobatan
Sebelum menjalani tindakan operasi, Hotman mengaku telah mencoba berbagai metode pengobatan, mulai dari terapi pijat tradisional, akupunktur, hingga penanganan medis. Namun, keluhan yang dirasakan belum menunjukkan perbaikan signifikan sehingga ia memutuskan menjalani operasi di Singapura pada awal Juli 2026.
Usai menjalani prosedur tersebut, dokter menyarankan agar dirinya beristirahat selama beberapa pekan untuk mempercepat proses pemulihan. Meski demikian, Hotman mengaku masih tetap menangani sejumlah pekerjaan profesional sebelum akhirnya memutuskan mengurangi aktivitas.
Mundur Demi Kondisi Kesehatan
Hotman menjelaskan bahwa keputusan mundur dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah diambil semata-mata karena pertimbangan kesehatan. Ia mengaku tidak ingin memaksakan diri bekerja di tengah proses pemulihan yang masih berlangsung.
Ia juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah lebih dulu dikomunikasikan kepada Febrie beberapa hari sebelum diumumkan kepada publik.
Fokus Pulihkan Kondisi
Dalam keterangannya, Hotman mengaku sempat khawatir gangguan saraf yang dialaminya dapat berdampak lebih serius apabila tetap memaksakan aktivitas dengan intensitas tinggi. Karena itu, ia memilih mengikuti anjuran dokter agar proses pemulihan berjalan optimal.
Ke depan, Hotman menyatakan akan memprioritaskan rehabilitasi dan pemulihan kesehatan sebelum kembali menjalankan aktivitas sebagai pengacara secara penuh. Hingga saat ini belum ada informasi mengenai siapa yang akan melanjutkan pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah setelah pengunduran diri tersebut.




