Tiga Tahun Menghilang, Eks Kades Bilah Talang Akhirnya Diciduk Kasus Korupsi Rp1,5 Miliar

No comments
Foto : Eks Kades Bilah Talang mengenakan rompi berwarna pink saat digiring petugas kejari kukar untuk dibawa ke lapas.

Kutip.id, Tenggarong — Pelarian panjang LH, mantan Kepala Desa Bilah Talang, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar), berakhir sudah. Setelah tiga tahun masuk dalam daftar buronan, ia berhasil ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar pada Senin, 23 Juni 2025, di wilayah Tenggarong.

LH diketahui terlibat dalam kasus korupsi dana desa sebesar Rp1,5 miliar yang terjadi sepanjang masa jabatannya dari 2014 hingga 2019. Ia diduga kuat menyalahgunakan dana yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan desa.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kukar, Wasita Triantra, mengatakan bahwa kerugian negara akibat ulah LH telah dibuktikan dalam audit Inspektorat Daerah Kukar. Penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak 2019, namun LH mulai melarikan diri sejak 2022.

“LH sempat berpindah-pindah tempat dan menyamar sebagai operator alat berat di sebuah perusahaan. Setelah pemantauan intensif dan koordinasi dengan Polres Kukar, kami berhasil melacak keberadaannya,” kata Wasita di Kantor Kejari Kukar.

Petugas mendapat informasi bahwa LH sedang berada di rumah keluarganya di kawasan Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh. Ia disebut baru mengikuti kegiatan seni lokal “Bejaguran” di pusat kota Tenggarong.

“Begitu posisinya terkonfirmasi, tim langsung bergerak cepat. Penangkapan dilakukan secara mulus tanpa perlawanan,” jelas Wasita.

Kini, LH telah resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Samarinda. Ia dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, yang memuat ancaman hukuman berat dari minimal 1 tahun hingga maksimal seumur hidup penjara.

“Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan dikembangkan untuk menelusuri apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” tutup Wasita.

Dalam penangkapan tersebut, LH terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink saat digiring petugas menuju kendaraan tahanan. Momen ini menjadi akhir dari pelarian panjang sang mantan kades.

Also Read

Bagikan: