Kutip.id,Jakarta, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk menjamin seluruh layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap berjalan dan iurannya ditanggung negara selama tiga bulan ke depan.
Kesepakatan tersebut diambil sebagai respons atas polemik penonaktifan kepesertaan BPJS PBI yang dialami sejumlah masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Dasco usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
“Dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, DPR dan pemerintah sepakat bahwa seluruh peserta PBI tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah,” ujar Dasco.
Selain itu, Dasco mengungkapkan bahwa DPR dan pemerintah juga menyepakati langkah evaluasi dan pembaruan data kepesertaan. Proses tersebut akan melibatkan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta BPJS Kesehatan dengan menggunakan data pembanding terbaru.
Ia menambahkan, optimalisasi anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN juga menjadi perhatian utama agar penyalurannya tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.
Tak hanya itu, DPR dan pemerintah turut mendorong BPJS Kesehatan untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk memberikan pemberitahuan apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik untuk PBI maupun PBPU yang ditanggung pemerintah daerah.
“Perbaikan tata kelola jaminan kesehatan akan terus dilakukan, dengan tujuan mewujudkan sistem yang terintegrasi dan mengarah pada satu data tunggal,” kata Dasco.
Di sisi lain, kebijakan penonaktifan PBI sempat menimbulkan kecemasan di kalangan pasien. Dada Lala (34), nama disamarkan, mengaku diliputi ketakutan menjelang jadwal cuci darah rutin yang harus ia jalani dua kali sepekan, setiap Rabu dan Sabtu.
Lala mulai merasakan sesak napas setelah mengetahui status BPJS Kesehatan PBI miliknya mendadak tidak aktif. Namanya tidak lagi tercantum dalam data PBI melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat berobat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi.
Kondisi tersebut ia ketahui saat hendak melakukan kontrol kesehatan pada Senin (2/2/2026) malam. Padahal, prosedur hemodialisa yang ia jalani tidak dapat ditunda. Ketika jadwal cuci darah pada Rabu (4/2/2026) terancam batal, kondisi kesehatannya semakin memburuk.
“Per 1 Februari tiba-tiba diputus, padahal besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok tidak ada cuci darah, saya sudah tidak tahu lagi,” ujar Lala kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2026).





